Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kejaksaan Negeri Lembata Terima Pelimpahan berkas Carles Arif, Tersangka Penyiraman Soda Api dan Pencabulan Anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

Kejaksaan negeri Lembata menerima Berkas perkara tahap 2 beserta barang bukti tersangka penyiraman Soda api kepada siswi 13 tahun di Lembata

IndonesiaSurya
Senin, 18 November 2024 | 12:34:43 WIB
Carles saat ditahan

Lewoleba,Indonesiasurya com - Kejaksaan Negeri Lembata dalam siaran pers nomor: PR- 17/N.3.22/Dip.4/11/2024 menyebutkan bahwa telah menerima berkas tahap dua tersangka Carles Arif dalam kasus penyiraman Soda api dan pencalonan anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh kasi Intel kejaksaan negeri Lembata Rizal Hidayat jelas mengatakan, Kejaksaan Negeri Lembata Terima Pelimpahan Tersangka CA dan Barang Bukti dalam TAHAP II Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

Bahwa pada hari Senin, Tanggal 18 November 2024 sekitar Pukul 10.45 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, Tim Jaksa Penuntut Umum menerima Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP II) dari Penyidik Polres Lembata terhadap Tersangka Atas Nama Carkes Arif alias Ko Ci alias A dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berat Berencana dan Pencabulan Anak.

Bahwa Tersangka atas nama Carles Arif  alias Ko Ci alias A diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat Berencana dan Pencabulan Anak yang disangkakan melanggar Pasal 355 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Bahwa dalam pelaksanaan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti penyidik menyerahkan sejumlah 18 (delapan belas) Barang Bukti yang diantaranya, 1 (satu) bungkus sisa soda api, 1 (satu) buah ember plastik cat bekas ukuran 1kg merk No Drop dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor Polisi L 4697 CY yang digunakan Tersangka CA dalam melakukan aksinya.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Lembata melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhadap Tersangka CA di Rumah Tahanan Lapas Kelas III Lembata untuk selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum menyempurnakan Rencana Surat Dakwaan terhadap perkara tersebut dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lembata.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Thomas K. Swalar Resmi Sandang Gelar M.Pd, Perjalanan Dua Tahun yang Berbuah Manis

Setiap perjuangan selalu ada harga yang harus dibayar, tapi bila dijalani dengan tekun dan gembira, semua terasa ringan

| Senin, 25 Agustus 2025
Kajari Lembata Jadi Pembina Upacara Bendera di SMA Frateran Don Bosco Lewoleba

Program ini dirancang secara interaktif dan komunikatif agar siswa lebih mudah memahami pentingnya aturan hukum serta ko

| Senin, 25 Agustus 2025
Nilai Proyek Fisik Di Lembata Turun Drastis Hanya Tertinggal 32.2 Miliar

Anggaran publik yang diterjunkan dari Pos APBN dan APBD II itu dikelola melalui proses Tender pada Layanan Secara Elektr

| Senin, 25 Agustus 2025
STPM Santa Ursula Ende, Gelar KKN Di Desa Mahal II Kecamatan Omesuri Lembata

Penulis ; Vinsensia Siwo ( Mahasiswa KKN STPM sta. Ursula Ende ) Semester Vll jurusan ilmu pemerintahan Asal Kecamata

| Senin, 25 Agustus 2025
Zakarias Wahid Putra NTT, Raih Gelar Doktor Pendidikan di UIN Alauddin Makasar.

Meraih gelar Doktor di usia 33 tahun menempatkan Zakarias Wahid sebagai doktor termuda

| Senin, 25 Agustus 2025
DPD Partai Amanat Nasional Lembata Rayakan HUT PAN Ke 27 Bersama Kaum Difabel.

Lorens berharap partai yang dipimpinnya ini tetap solid dan komitmen dalam karya dan pengabdian untuk masyarakat dan l

| Minggu, 24 Agustus 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4