Lewoleba,Indonesiasurya.com - Naas nasib MW siswi kelas 8 SMP negeri satu Nubatukan kabupaten Lembata NTT yang disirami air keras oleh Carles Arif, (15-10-2024) bahwa kedua mata terancam buta bahkan bola matanya bisa bocor akibat air keras terkena air keras
Berita terkait ; https://indonesiasurya.com/carles-arif-alias-koko-ci-pelaku-penyiraman-air-keras-ke-siswi-smp-di-lembata-di-tangkap-polisi
Direktur RSUD drg.Yiseph Paun kepada media ini (15-10-2024) menjelaskan, Sedang dalam penanganan intensif di ruang ICU.
Yosep Paun menjelaskan bahwa, fokus pihak medis RSUD dan dokter spesialis mata pada 3 hal yakni, pertama adalah, pemulihan keadaan akut pasien, kedua mencegah infeksi yang lebih meluas serta, menyembuhkan proses keradangan dan yang ketiga adalah mencegah perforasi atau kebocoran pada bola mata.
"Korban penyiraman air keras ini dalam penanganan langsung oleh dokter spesialis mata dan sudah dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk kedalaman kerusakan dan usg mata" ujar Paun.
kita punya dokter spesialis mata sementara terkait peralatan medis juga sudah mendukung baik poli maupun operasi yang didukung USG 4 dimensi yang juga bisa untuk mata.
Terhadap pasien ini sudah dilakukan. semua pemeriksaan dan dilanjutkan. USG Mata sehingga konsentrasi penanganan pada fase akut dimana pemeriksaan kita lebih pada mencari tahu soal lapisan mata seperti kornea dan pembuluh darah
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/hadok-tinju-tradisional-cara-bersyukur-ala-orang-atadei-lembata-ntt
Sementara terkait rujuk atau tidak rujuk nanti ditentukan oleh dokter spesialis mata sambil menunggu lewati masa akut.
Dokter gigi ini mengatakan, tujuan kita rujuk untuk memperbaiki struktur anatomi mata dan mempertajam penglihatan. anak ini masih muda jadi kita berusaha maksimal mungkin untuk membantu.
Ditanya soal biaya, alumni fakultas kedokteran gigi Saraswati Denpasar ini mengatakan untuk saat ini biaya Pemda yang ambil alih. Karena secara aturan UU 31/2014 bahwa BPJS tidak menjamin pada tindakan yang merupakan, kekerasan dan itu harus pada lembaga LPSK. tapi pada intinya Pemda ambil alih dan saya juga sudah membangun komunikasi dengan pihak LPSK.
Menurut Dokter Yos, LPSK tawarkan Perpres 59/2024 perubahan atas Perpres 82/2018 tentang jaminan kesehatan dimana pada pasal 52 huruf F tentang jaminan kesehatan menjadi solusi pembiayaan terhadap MW dalam perawatan selanjutnya. lanjut dokter muda ini Pemda Lembata juga sudah membuka donasi umum untuk membantu MW.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ra-penjual-kosmetik-di-lembata-ditahan-kejaksaan-dan-terancam-12-tahun-penjara
Diakhir pertemuan dengan indonesiasurya.com Yosep Paun mengatakan, dari sisi medis mata MW terancam rusak tapi kami akan berusaha maksimal untuk membantu dan butuh perawatan bisa dua atau tiga tahun. Dan kami akan rujuk korban ke rumah sakit Sanglah Bali saya akan minta anak ini jadi prioritas untuk di tangani jika sudah di rujuk ungkap Direktur RSUD Lembata.
Untuk informasi selain Pemda Lembata, sejumlah pihak di Lembata juga menggalang dana untuk penyembuhan MW yang hingga kini masih terbaring lemas di ruang ICU RSUD Lewoleba.
Masyarakat mendoakan agar MW segera sembuh dan bisa kembali ke sekolah sambil mengharapkan agar pelaku penyiraman air keras yang kini sudah ditahan polres Lembata dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan keji dan tidak terpujinya.