Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kesenjangan Rp319 Triliun: Kemenag Lembata Soroti Tata Kelola Zakat yang Belum Terintegrasi

Segala aktivitas BAZNAS di Kabupaten Lembata merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan akuntabel

Indonesiasurya
Jumat, 20 Februari 2026 | 10:38:25 WIB
Foto

LEWOLEBA, - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, H. Jamaludin Malik, S.Ag, menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar praktik karitatif, melainkan kewajiban konstitusional yang diatur tegas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. 

Penegasan itu disampaikannya menyusul pelantikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lembata, yang diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola zakat di tingkat daerah.

“Segala aktivitas BAZNAS di Kabupaten Lembata merupakan implementasi nyata dari amanat undang-undang. Karena itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Jamaludin. 

Ia menekankan, regulasi hanya mengakui dua entitas resmi pengelola zakat: BAZNAS yang dibentuk pemerintah dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang dibentuk masyarakat dengan izin sesuai ketentuan. Di luar itu, praktik penghimpunan zakat berpotensi tidak tercatat dalam sistem nasional.

Sorotan muncul ketika data nasional menunjukkan jurang lebar antara potensi dan realisasi. 

Survei BAZNAS bersama IPB dan sejumlah perguruan tinggi memproyeksikan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun. 

Namun, menurut laporan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), realisasi penghimpunan dan pelaporan zakat sepanjang 2025 baru sekitar Rp7,5 triliun. Artinya, terdapat selisih lebih dari Rp319 triliun yang belum tergarap optimal. 

Kondisi serupa, kata Jamaludin, tercermin di daerah. Di Kabupaten Lembata, sejumlah masjid telah mengelola zakat secara mandiri, tetapi belum seluruhnya terlaporkan dalam sistem nasional. 

Minimnya integrasi dan pencatatan membuat potensi zakat daerah sulit dipetakan secara akurat, sekaligus menyulitkan perumusan program pemberdayaan yang berbasis data.

Karena itu, Kementerian Agama mendorong setiap masjid segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang terdaftar dan berbadan hukum. 

Dengan skema tersebut, penghimpunan zakat dapat dilakukan lebih tertib dan terintegrasi, sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran kepada mustahik. 

“Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi instrumen keadilan sosial. Pengelolaannya harus modern dan terdokumentasi,” katanya.

Pelantikan pengurus BAZNAS Lembata diharapkan menjadi titik balik penguatan kelembagaan dan akuntabilitas publik. 

Di tengah visi pembangunan daerah menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing, zakat diproyeksikan bukan sekadar dana sosial, melainkan motor penggerak pemberdayaan umat, asal dikelola dengan tata kelola yang kredibel dan terhubung dalam sistem nasional. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7