Korupsi di Indonesia seperti penyakit lama yang tidak kunjung sembuh. Ia terus muncul di layar berita, dari pejabat tinggi hingga aparat lokal, seolah-olah tindakan mencuri uang rakyat sudah menjadi rutinitas yang tak lagi memalukan. Ketika masyarakat mulai terbiasa mendengar kasus baru setiap minggu, di situlah bahaya terbesar muncul: korupsi mulai dianggap biasa.
Padahal, setiap rupiah yang dicuri bukan sekadar angka itu adalah fasilitas publik yang batal dibangun, beasiswa yang tak pernah diberikan, obat yang tak pernah sampai ke puskesmas, dan pembangunan daerah yang tertunda tanpa penjelasan. Dampaknya nyata, tetapi sering kali tidak kita lihat karena ditutupi oleh jargon-jargon pembangunan yang terdengar indah.
Yang lebih mengkhawatirkan, lembaga pengawasan yang seharusnya menjadi tameng rakyat kini terlihat semakin melemah. Kewenangannya dibatasi, keberaniannya dipertanyakan, dan kepercayaan publik ikut terkikis. Tanpa lembaga yang kuat dan independen, pemberantasan korupsi hanya menjadi seremonial bukan transformasi.
Kritik ini bukan untuk menyalahkan individu tertentu, tetapi untuk mengingatkan bahwa negara tidak akan pernah benar-benar maju jika korupsi dibiarkan sebagai bagian dari budaya politik. Kita tidak bisa menuntut pembangunan cepat, pendidikan yang bagus, atau kesehatan yang merata, sementara uang negara bocor di sepanjang jalannya.
Indonesia butuh keberanian untuk memperkuat kembali lembaga pengawasan, memastikan transparansi anggaran dari pusat hingga desa, dan membangun budaya politik yang menghargai integritas. Masyarakat juga harus berani menolak normalisasi korupsi sekecil apa pun bentuknya. Korupsi bukan masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita sebagai bangsa.
Karena selama korupsi masih dianggap “biasa”, maka kemajuan hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan.