Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kuasa Hukum Farid Aswin, ADV Sugiyono, SE,.SH,.MH,. Meminta Agar PT MKN Segera Diproses atas Dugaan Penggelapan Dana

Laporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi bisnis beras

Indonesiasurya
Rabu, 13 November 2024 | 13:18:34 WIB
ADV Sugiyono, SE,.SH,.MH,.

Jakarta,Indonesiasurya.com – Merasa dirugikan hingga miliaran rupiah, Farid Aswin, Pemilik PT. Energie Qualita Nusantara, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bob Jamal, Direktur PT. MKN, ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi bisnis beras yang telah berlangsung mulai Agustus tahun 2022 sampai hari ini November 2024 hampir dua tahun tanpa penyelesaian.

Menurut penuturan Farid, kasus ini berawal dari kerja sama bisnis beras yang disepakati antara kedua belah pihak. Farid mengaku telah mengirimkan beras senilai Rp.13, 9 miliar kepada Bob Jamal, namun hingga kini belum menerima pembayaran yang dijanjikan. Seiring berjalannya waktu, Bob Jamal justru sulit dihubungi dan seolah menghilang, meninggalkan Farid tanpa kepastian atas dana yang telah dikeluarkan.

“Kami sudah menunggu selama hampir dua tahun, dan tidak ada itikad baik dari pihak Bob Jamal untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Langkah hukum ini terpaksa kami ambil demi melindungi hak-hak kami,” ungkap Farid kepada media saat memberikan keterangan.

Farid juga menambahkan bahwa pihaknya sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan melalui mediasi, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, ia memutuskan untuk mengajukan laporan ke kepolisian agar kasus ini mendapat penanganan yang lebih tegas.

Kasus ini sebelumnya tengah dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Timur melalui Laporan Polisi nomor : LP/B/2425/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tanggal 31 Oktober 2022,

Farid berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan serius agar pelaku yang diduga melakukan penipuan dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di sisi lain, laporan ini menjadi perhatian di kalangan pelaku bisnis, terutama karena melibatkan nominal yang cukup besar dalam transaksi antar perusahaan.

Sementara itu ADV. Sugiyono, SE, SH, MH selaku Kuasa Hukum Farid Aswin saat di konfirmasi awak media mengenai kasus ini mengatakan, atas kuasa yang sudah di berikan kapada kami, sesegera mungkin kami akan menangani kasus ini, salah satunya tentunya kenapa kasus yang sudah berjalan hampir 2 tahun dengan nilai kerugian 13,9 miliar belum bisa di selesaikan oleh pihak Aparat penegak hukum khususnya Polres Metro Jakarta Timur, ini menjadi pertanyaan dan catatan kami, untuk mengambil langkah-langkah yang tepat yang sekiranya diperlukan sebagai langkah transparasi oleh pihak penyidik antara lain menanyakan lambannya penganan kasus ini, ke Polres Metro Jakarta Timur maupun Mabes Polri, terang Adv. Sugiyono

“Kami bersama team Kuasa Hukum, tengah mempelajari secara detail dan seksama, untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penanganan kasus ini, tentunya dibutuhkan kecermatan dan data-data yang up date, dalam waktu dekat ini kami akan melangkah agar kasus ini bisa terbuka, tentunya kami mohon dukungan dari rekan-rekan awak media untuk ikut mengawal kasus ini, ucap Adv. Sugiyono

Saat ini masyarakat luas pun menantikan perkembangan kasus ini, yang sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku usaha untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih rekan bisnis.(bara/Red)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9