I,BENGKULU 25 juli 2026 – Langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari menjadi sorotan tajam publik.(24/7)
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 7 hingga 9 jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap tersebut berakhir dengan diangkutnya sejumlah koper berisi barang bukti dan dokumen menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta.sabtu(25/7)
Ironisnya, penggeledahan ini menyisakan teka-teki besar di tengah masyarakat Provinsi Bengkulu. Pasalnya, isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat merebak luas di tengah masyarakat tidak terbukti dengan tidak terselenggaranya penangkapan fisik secara langsung di lokasi. Hingga tim KPK bertolak ke Jakarta melalui ruang VVIP Bandara Fatmawati, hanya membawa 7 koper dokumen barang bukti namun sosok Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu maupun sejumlah pihak yang dikabarkan terjaring OTT tidak tampak berada bersama rombongan penyidik.
Situasi tersebut memicu beragam spekulasi di tengah publik. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah penggeledahan ini murni merupakan bagian dari pengembangan proses penyidikan perkara dengan penyitaan barang bukti dokumen semata, ataukah ada kesimpangsiuran informasi terkait isu OTT yang berkembang di lapangan.
Kondisi simpang siur ini mendorong masyarakat Kota Bengkulu, aktivis pemerhati anti-korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), hingga awak media mendesak pimpinan KPK untuk segera memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers.
Konferensi pers dari lembaga antirasuah tersebut dinilai sangat krusial guna meletakkan pokok perkara secara transparan, memberikan kepastian hukum, serta meluruskan isu-isu liar yang terlanjur berkembang di tengah masyarakat Kota Bengkulu/Red