Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Menebak Siapa Calon Sekda, Pasca Paskalis Tapobali Jadi Penjabat Bupati Lembata

Secara regulasi telah diatur. Sebuah daerah, bila jabatan Pj bupatinya diisi oleh kepala dinas di Pemprov, maka jabatannya akan diisi oleh Plt/Plh. Namun, jika sekda yang mengisi, maka jabatan sekdanya akan diisi oleh Pj, Hal ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Pasal 13 ayat (4), dijelaskan jika Pj bupati berasal dari sekda, jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.

Indonesiasurya
Kamis, 30 Mei 2024 | 19:16:02 WIB
Ilustrasi kursi kekuasaan sumber google

Lembata,IndonesiaSurya.Com -  Paskalis Tapobali.,A.P.M.T Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata telah ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Lembata untuk.masa bakti 2024-2025, Hal ini menjadi diskusi serius sejumlah pihak. Siapa bakal mengisi kosongnya jabatan sekda Lembata paskah Tapobali Jadi Penjabat?

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tiga-aplikasi-di-hp-android-yang-bisa-bobol-rekening-cek-dan-hapus-ini-caranya

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Secara linguistik, penjabat adalah orang yang melakukan jabatan orang lain untuk sementara waktu.

Menurut Perpres ini, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena: a. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas; dan/atau b. terjadi kekosongan sekretaris daerah. 

Sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres ini, karena: a. mendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 (lima belas) hari kerja dan kurang dari 6 (enam) bulan; atau b. menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan Negara.

Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Secara regulasi telah diatur. Sebuah daerah, bila jabatan Pj bupatinya diisi oleh kepala dinas di Pemprov, maka jabatannya akan diisi oleh Plt/Plh. Namun, jika sekda yang mengisi, maka jabatan sekdanya akan diisi oleh Pj, Hal ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Pasal 13 ayat (4), dijelaskan jika Pj bupati berasal dari sekda, jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.

Secara jabatan tentu eselon II B yang akan menggantikan. Bisa dari asisten, kepala dinas, maupun penjabat lainnya. Sosok yang diperlukan, tentu yang peka, dapat mengakomodasi roda pemerintahan dan tidak terbentur dualisme pemikiran. Misalnya, pejabat yang memiliki kebijakan pengelolaan anggaran,”

Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota adalah jabatan Eselon II a. 2. Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan dan Sekretaris DPRD di Kabupaten/Kota adalah jabatan Eselon II b. Sekretaris daerah kabupaten/kota memiliki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam Perpres nomor ; 3 tahun 2028 juga disebutkan, calon penjabat sekretaris daerah diangkat dari pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan di antaranya: a. menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/a untuk penjabat sekretaris daerah provinsi atau menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/b untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota; b. memiliki pangkat paling rendah Pembina utama muda golongan IV/c untuk penjabat sekretaris daerah provinsi dan pangkat Pembina I golongan IV/b untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota; dan c. berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.

Lantas siapa yang bakal di usul pj Bupati Lembata mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah kabupaten Lembata? ***


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Akses Air Bersih di Kawasan PLTP Ulumbu, PLN Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Bagi masyarakat setempat, kehadiran fasilitas air bersih ini menjadi solusi atas keterbatasan akses terhadap sumber air

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7