Indonesiasurya.com || Lembata - Sebastianus Muri anggota Fraksi PDIP DPRD Lembata yang juga merupakan inisiator ramperda Kabupaten Layak anak (KLA) yang kini jadi hebat akibat ada tulisan Polewali Mandar secara terbuka mengakui bahwa terjadi Kekeliruan dalam editan tapi naskah ini bukan hasil plagiat.
"Ini murni Human Eror dan kami Akui itu sehingga Akan dilakukan Evaluasi." Ungkap Muri
Muri dihadapan awak media dan sejumlah anggota dewan di ruang kerja pimpinan DPRD Lembata Fransiskus Xaverius Namang (3/12/2025) menjelaskan bahwa dalam penyusunan naskah akademik pihaknya mencari banyak sumber sebagai referensi dan salah satunya adalah perda KLA Polewali mandar.
Naskah Rancangan Peraturan daerah (ramperda) ini kami diakui bahwa ada kekeliruan, namun itu lebih karena faktor human eror bukan plagiat.
Sebelumnya Pimpinan DPRD Fransiskus Xaverius Namang, pada kesempatan tersebut menjelaskan, terkait masuknya Polewali Mandar di dalam naskah Ranperda KLA memang sangat disayangkan.
Menurut Namang Masuknya Polewali Mandar murni karena faktor human eror yang tidak disengaja.
Ia mengatakan, ada sejumlah kabupaten yang dijadikan rujukan dalam penyusunan naskah Ranperda KLA, di antaranya Surabaya, Surakarta dan Polewali Mandar. Untuk Lembata merujuk pada Polewali Mandar karena adanya kesamaan karakter namun dalam penyusunan, ternyata ada kekeliruan dengan masuknya Polewali Mandar dalam naskah Ranperda.
"Masukan semua pihak kami terima dan akan lakukan evaluasi terhadap naskah ramperda ini" ujar Namang
Dikatakannya, melalui konsultasi publik, semua masukan dan kekeliruan yang terjadi akan diperbaiki. Ini murni human eror dan atas kekeliruan itu kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Fransiskus Namang.
Mantan ketua DPRD Lembata Petrus Gero, yang kini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Lembata yang hadir pada kesempatan tersebut menambahkan, ada sejumlah kabupaten yang sudah melaksanakan Perda KLA dan Lembata merujuk pada Perda Kabupaten Polewali Mandar. Bahwa masih ada Polewali Mandar dalam naskah itu murni human eror.
“Beberapa daerah menganut pola amati tiru dan modifikasi, dan bersyukur ada forum konsultasi publik yang beri masukan sebelum masuk ke pembahasan tingkat satu. Kalau sampai nanti di pembahasan tingkat dua Polewali Mandar masih lolos maka Dewan dianggap tidak kerja semua,” tegasnya.