Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Paket nomor 1 di pilkada Lembata resmi dilaporkan paket Tujuh Maret nomor 3 ke Bawaslu, Ketua PKN ; "Paket Lembata jaya selalu difitnah sejak pendaftaran, tapi kami tetap melaju"

Paket Lembata jaya nomor 1 resmi di laporkan paslon nomor 3 paket tujuh Maret ke bawaslu terkait dugaan money politik

IndonesiaSurya
Rabu, 27 November 2024 | 10:18:01 WIB
Foto

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Pasangan calon nomor urut 3, Vianey K. Burin dan Paulus Doni Ruing, selasa (26/11/2024), resmi melaporkan dugaan money politik untuk memenangkan paslon nomor urut 1 Lembata Jaya, Jimi Sunur dan  Lukas Lipataman Witak ke kantor Bawaslu Lembata propinsi NTT.

Money politik dimaksud yakni pemberian beras dan uang guna memengaruhi pemilih. 

Informasi direkam indonesiasurya.com bahwa pada, Selasa (26/11/2024) petang, tim paket 7 Maret dipimpin Vincent Kerong mengadukan pemberian beras dan uang dengan instruksi untuk memenangkan paslon 01 Jimi- Lukas, ke posko pengaduan Bawaslu Lembata, Nusa Tenggara Timur. 

Dihadapan Bawaslu Lembata, Vincent Kerong menjelaskan, seseorang yang mengaku sebagai tim sukses paslon 01, mendatangi Saksi Paslon 03 berinisial PH dengan membawa serta Beras dan uang sebanyak 1 juta rupiah.

Kepada PH, saksi paslon 03 itu diminta untuk membagikan uang dan beras kepada warga sekitar dengan catatan harus memilih paslon nomor urut 1, Jimi-Lukas.

Laporan Tim paslon 03 itu diterima Indah Purnama Dewi, anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa dan sejumlah staf di Posko pengaduan Bawaslu Kabupaten Lembata. 

Vincent Kerong meminta Bawaslu segera memeroses praktik money politik itu dengan memanggil dan memeriksa para pihak.

"Kita melaporkan kasus ini untuk segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu. Jangan diam. Tolong segera proses untuk menyelamatkan demokrasi di Lembata yang sedang diciderai ini. Menurut laporan saksi kami, praktek ini sudah dilaksanakan satu minggu terakhir," ujar Vincent Kerong. 

Indah Purnama Dewi, anggota Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa mengatakan, pihaknya menerima laporan tim sukses paslon 03. Namun pihak Bawaslu meminta tim sukses paslon 03 untuk membawa serta saksi yang menerima uang dan beras guna melengkapi kasus dugaan money politik tersebut. 

Sementara itu, Kajari Lembata, Yupiter Selan ketika dimintai pendapatnya, Selasa (26/11/2024), menjelaskan, pihaknya tergabung dalam Gakumdu bertugas melengkapi berkas hukum atas pengaduan yang di terima Bawaslu.

"Kalau ada laporan dugaan money politik, sebagai Gakumdu kita dorong untuk diterima Bawaslu. Melengkapi berkas dan barang bukti itu tugas APH," ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan. 


Tentang Menjanjikan atau Memberikan Uang atau Materi Lainnya Sebagai Imbalan untuk Mempengaruhi

Pemilih diatur secara tegas dalam ketentuan Pidana UU Pemilihan Kepala Daerah, UU Nomor 10 tahun 2016, pasal 187 A. 

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk memengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). 

Sementara itu Paket nomor 1, Lembata Jaya pasangan Jimi Sunur dan Lukas Witak yang dilaporkan ke Bawaslu melalui sekretaris koalisi, Juprians Lamablawa kepada indonesiasurya.com mengatakan, Fitna itu bentuk kepanikan.

Politisi sekaligus Pengacara ini menepis sejumlah fitnah yang dituduhkan kepada Paket Lembata Jaya, Juprian menyatakan bahwa Paket Lembata Jaya selalu difitnah sejak awal pendaftaran hingga sehari menjelang pencoblosan, namun tetap melaju dengan penuh keyakinan akan menang.

Bagi Lamabelawa, yang melakukan fitnah kepada paket Lembata Jaya adalah bentuk dari ekspresi kepanikan lawan politik, karena lawan politik panik dan takut kalah dalam kompetisi pilkada Lembata 2024 ini.

Atas sejumlah fitnah itu, pihaknya akan menyikapi secara hukum setelah hari pencoblosan, kami fokus menang besok, soal langkah hukum akan kami ambil setelah pencoblosan nanti, ungkap mantan Direktur LBH SIKAP Lembata ini.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 18