. Indonesiasurya.com || Lembata - Rapat evaluasi capaian realisasi APBD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 digelar pemerintah kabupaten Lembata dipimpin langsung Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq.,S.P didampingi Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bertempat di Ruang Rapat Bupati Lembata.
Rapat pembahasan ini dimaksudkan untuk memunculkan berbagai kendala serta solusi dalam pelaksanaan anggaran terutama menghadapi tahun anggaran 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 39 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan evaluasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 25 November 2025, sebagai upaya memperkuat konsistensi dan pengendalian capaian pendapatan serta belanja daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Lembata, Yohanes Berchmans Daniel Dai, S.IP, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata hingga 19 Desember 2025 telah mencapai 88,49 %. Capaian ini dinilai menggembirakan karena menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, tren positif ini tidak terlepas dari pelaksanaan evaluasi rutin yang dilakukan setiap bulan.
Sementara itu, Kepala Bapenda melaporkan bahwa realisasi PAD per 19 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 34.650.542.605, atau 88,49 % dari target perubahan APBD sebesar Rp 39.155.377.488. Adapun rincian realisasi PAD adalah sebagai berikut:
1. Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp20.789.532.898 atau 87,52 % dari target perubahan APBD.
2. Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp10.377.025.270 atau 89,37 % dari target.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi 100 %, yakni sebesar Rp 3.896.492.897.
4. Lain-lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp 2.211.471.638 atau 96,30 % dari target Rp2.296.401.967.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa dari 9 kecamatan di Kabupaten Lembata, 8 kecamatan telah mencapai target 100 % untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sementara Kecamatan Nubatukan masih belum mencapai target penuh. Selain itu, RSUD tercatat sebagai penyumbang PAD terbesar dengan realisasi lebih dari Rp17 miliar.
Dalam arahannya, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P menekankan pentingnya kesiapan strategi agar seluruh OPD dapat langsung melakukan kick-off program pada Januari 2026. Bupati meminta dilakukan inventarisasi potensi PAD secara konkret, khususnya dari sektor kuari (tambang batuan), portal/retribusi, serta pariwisata.
Bupati juga menegaskan pentingnya dokumentasi tertulis dalam setiap rapat agar seluruh rumusan dan rencana kerja terdokumentasi dengan baik dan tidak hanya tersimpan dalam ingatan.
Selain itu, Bupati Kanis juga mendorong kolaborasi lintas OPD, terutama antara Bapenda, Badan Keuangan Daerah dalam evaluasi belanja, serta OPD teknis lainnya, guna menyatukan strategi peningkatan PAD secara terpadu.
Terkait belanja daerah, Bupati mengingatkan bahwa batas kontrak belanja modal ditetapkan hingga 30 November 2026, sehingga kepada OPD diminta untuk menjaga konsolidasi dan pengawasan, termasuk pada program-program strategis, agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap agar kinerja pengelolaan keuangan daerah semakin optimal, serta mampu mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Lembata. **ProkompimPemKabLembata**