Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemilik Pohon Cendana Bakal Tempuh Jalur Hukum Setalah Somasi Tak Dijawab PLN Lembata

Meski menuntut ganti rugi, Simplis menegaskan dirinya tidak menginginkan pelaku lapangan diberhentikan dari pekerjaannya. Menurutnya, vendor wajib memberikan jaminan bahwa petugas terkait tidak akan dipecat

Indonesiasurya
Kamis, 12 Februari 2026 | 14:33:39 WIB
Foto

Lembata, 12 Februari 2026 — BATAS waktu somasi yang diajukan oleh Simplis Tukan menyusul kasus penebangan tujuh pohon cendana miliknya oleh petugas PLN telah berakhir. Somasi tersebut dilayangkan pada 5 Februari 2026 dan berakhir hari ini, 12 Februari 2026, tepat pukul 00.00 WITA.

Insiden penebangan terjadi pada Rabu (4/2/2026) petang ketika petugas PLN bersama vendor, PT Andika, melakukan pembersihan jaringan listrik. Simplis menyebut tujuh pohon cendana miliknya ditebang tanpa izin. Pihak PLN bersama vendor disebut telah mendatangi Simplis untuk meminta maaf dan menegosiasikan nilai ganti rugi.

Meski demikian, Simplis tetap bersikukuh pada tuntutannya. Ia menyatakan, masih menunggu itikat baik pihak PLN Lembata berkaitan akhir waktu penyelelesaian ganti rugi. Simplis mengaku akan memberi tambahan waktu 3–4 hari sebagai opsi kelonggaran untuk PLN dan vendor mengambil langkah penyelesaian, termasuk menghadirkan jaminan senilai Rp120 juta sesuai tuntutan.

“Jika sudah ada uang senilai 120 juta, maka jaminan bisa diambil. Jika tidak, kami proses hukum secara perdata ke PN Lembata,” tegas Simplis.

Ia juga menambahkan bahwa apabila pihak PLN dan vendor pulang tanpa membawa jaminan, maka setelah masa kelonggaran 4 hari berlalu dan tidak ada penyelesaian, ia siap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum perdata.

Meski menuntut ganti rugi, Simplis menegaskan dirinya tidak menginginkan pelaku lapangan diberhentikan dari pekerjaannya. Menurutnya, vendor wajib memberikan jaminan bahwa petugas terkait tidak akan dipecat.

Hingga somasi berakhir, keputusan final dari pihak PLN atau PT Andika belum disampaikan. Simplis menyatakan tetap menunggu itikad baik, tetapi siap menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian sesuai tuntutannya.

Sementara itu, Manager PLN ULP Lembata, Vinsensius Leonardo dikonfirmasi media ini, belum memberikan klarifikasi. Vinsesnsius dikabarkan masih menjalani cuti ke kampung halamannya. 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Tercium Aroma Tak Sedap Dari Rencana Investasi Garam Lembata, DPRD Buka Suara.

5 ribu hektar itu bukan lahan yang sedikit, dan anehnya semua di kedang, lalu desa yang memiliki lahan pada hamparan dib

| Jumat, 27 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10