Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemilik Pohon Cendana Bakal Tempuh Jalur Hukum Setalah Somasi Tak Dijawab PLN Lembata

Meski menuntut ganti rugi, Simplis menegaskan dirinya tidak menginginkan pelaku lapangan diberhentikan dari pekerjaannya. Menurutnya, vendor wajib memberikan jaminan bahwa petugas terkait tidak akan dipecat

Indonesiasurya
Kamis, 12 Februari 2026 | 14:33:39 WIB
Foto

Lembata, 12 Februari 2026 — BATAS waktu somasi yang diajukan oleh Simplis Tukan menyusul kasus penebangan tujuh pohon cendana miliknya oleh petugas PLN telah berakhir. Somasi tersebut dilayangkan pada 5 Februari 2026 dan berakhir hari ini, 12 Februari 2026, tepat pukul 00.00 WITA.

Insiden penebangan terjadi pada Rabu (4/2/2026) petang ketika petugas PLN bersama vendor, PT Andika, melakukan pembersihan jaringan listrik. Simplis menyebut tujuh pohon cendana miliknya ditebang tanpa izin. Pihak PLN bersama vendor disebut telah mendatangi Simplis untuk meminta maaf dan menegosiasikan nilai ganti rugi.

Meski demikian, Simplis tetap bersikukuh pada tuntutannya. Ia menyatakan, masih menunggu itikat baik pihak PLN Lembata berkaitan akhir waktu penyelelesaian ganti rugi. Simplis mengaku akan memberi tambahan waktu 3–4 hari sebagai opsi kelonggaran untuk PLN dan vendor mengambil langkah penyelesaian, termasuk menghadirkan jaminan senilai Rp120 juta sesuai tuntutan.

“Jika sudah ada uang senilai 120 juta, maka jaminan bisa diambil. Jika tidak, kami proses hukum secara perdata ke PN Lembata,” tegas Simplis.

Ia juga menambahkan bahwa apabila pihak PLN dan vendor pulang tanpa membawa jaminan, maka setelah masa kelonggaran 4 hari berlalu dan tidak ada penyelesaian, ia siap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum perdata.

Meski menuntut ganti rugi, Simplis menegaskan dirinya tidak menginginkan pelaku lapangan diberhentikan dari pekerjaannya. Menurutnya, vendor wajib memberikan jaminan bahwa petugas terkait tidak akan dipecat.

Hingga somasi berakhir, keputusan final dari pihak PLN atau PT Andika belum disampaikan. Simplis menyatakan tetap menunggu itikad baik, tetapi siap menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian sesuai tuntutannya.

Sementara itu, Manager PLN ULP Lembata, Vinsensius Leonardo dikonfirmasi media ini, belum memberikan klarifikasi. Vinsesnsius dikabarkan masih menjalani cuti ke kampung halamannya. 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Gila ! Kredit Siluman Rp. 230 Juta Muncul, Kinerja Bank NTT Cabang Lewoleba Dipertanyakan.

Kepada media ini, Jumat (29/5/2026), Lasarus mempertanyakan munculnya pinjaman baru senilai Rp.230 juta yang menurutnya

| Sabtu, 30 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10