Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


PLN Tebang Pohon Cendana, Warga Desa Bakaleres Minta Ganti Rugi 120 Juta

Kami bukan hanya menuntut keadilan, tetapi berharap PLN bertanggung jawab atas kerugian material yang kami alami,”

Indonesiasurya
Kamis, 05 Februari 2026 | 21:59:32 WIB
Foto

Lembata — Pemilik tanaman cendana di Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Kamis (5/2/2026), melayangkan somasi keras kepada Manajemen PLN ULP Lembata setelah enam pohon cendana miliknya diduga ditebang tanpa izin saat kegiatan pembersihan jaringan listrik pada Rabu, 4 Februari 2026.

Kejadian tersebut terjadi di segmen jaringan Waikomo–Bakalerek.

Somasi tertulis itu diantar sendiri oleh pemilik tanaman, S. P. Dolu Sinu Tukan, diterima salah satu staf PLN ULP Lembata di kantor PLN.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Manajer PLN ULP Lembata, pemilik tanaman, S. P. Dolu Sinu Tukan, menyatakan, tindakan pemotongan pohon dilakukan tanpa pemberitahuan, pendampingan, atau izin dari pemilik lahan. 

Ia menegaskan bahwa cendana merupakan tanaman bernilai ekonomi tinggi, sehingga tindakan ini membawa kerugian material yang signifikan.

“Pemotongan ini masuk dalam kategori perusakan barang milik orang lain sebagaimana diatur Pasal 406 KUHP dan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian material sesuai Pasal 1365 KUHPerdata,” tulisnya dalam surat tersebut.

Enam Pohon Cendana Rusak

Foto-foto yang dilampirkan menunjukkan enam titik lokasi pohon cendana yang telah terpotong atau rusak akibat aktivitas pembersihan jaringan. 

Setiap gambar diberi keterangan Pohon 1 hingga Pohon 6, yang memperlihatkan kondisinya di dalam semak-semak tepi jalan.

Menurut pemilik tanaman, tindakan pembersihan yang dilakukan tanpa prosedur yang benar merupakan bentuk pelanggaran SOP Pembersihan Jaringan PLN, karena dilakukan tanpa sosialisasi kepada pemilik lahan serta tanpa memberi kesempatan bagi pemilik untuk menyaksikan proses pembersihan.

Tuntut Ganti Rugi Rp120 Juta

Berdasarkan nilai ekonomi tanaman cendana, pemilik mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp20.000.000 per pohon, atau total Rp120.000.000 atas enam pohon yang ditebang. Ia meminta agar PLN memberikan kompensasi dalam waktu 7 hari sejak surat diterima.

“Kami bukan hanya menuntut keadilan, tetapi berharap PLN bertanggung jawab atas kerugian material yang kami alami,” tegasnya.

Tembusan ke Polisi dan Kehutanan

Surat keberatan tersebut juga ditembuskan kepada:

Kapolres Lembata di Lewoleba, dan

Kepala Kantor Kehutanan Region Lembata,

sebagai laporan resmi mengenai dugaan perusakan tanaman bernilai tinggi tersebut.

Pemilik tanaman menyatakan, jika tidak ada tindak lanjut dari pihak PLN, ia akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sementara itu manajer PLN ULP Lembata, Vinsensius, belum.berhasil dikonfirmasi media ini terkait somasi senilai 120 juta rupiah itu. 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6