Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemkab Banggai Musnakan Dokumen Kependudukan yang Invalid/rusak

Untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan kepentingan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab

Apriyanto Kuamas
Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:46:04 WIB
Pemusnahan dokumen dengan cara dibakar dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil, dan disaksikan unsur Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judy Ammy Amisudin, SH

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melakukan pemusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Banggai, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Jumat (3/2/23).


Dokumen Kependudukan yang dimaksud, dari informasi yang dihimpun Tim Liputan DKISP, berupa KTP, blangko, formulir, akta kelahiran dan akta kematian.


Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Moh. Ikhsan Panrelly menyebutkan bahwa Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ Tahun 2018, bahwa KTP elektronik yang sudah rusak atau invalid harus sudah dimusnahkan.


"Pemusnahan dokumen kependudukan terakhir dilakukan tahun 2020, ini baru dilaksanakan kembali," jelas dia.


Pemindahan KTP yang rusak, Iksan mengatakan, dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Apalagi menjelang tahun politik 2024, dokumen semacam ini kerap disalahgunakan pada pemilu," tambahnya.


Perubahan data, kembali ia menambahkan, biasa dilakukan masyarakat ketika akan mengganti status pernikahan, pekerjaan dan domisili, oleh karena itu, dokumen kependudukan yang lama harus dimusnahkan.


Kedepan, lanjut Iksan, identitas kependudukan akan menggunakan aplikasi yang bisa diakses lewat handphone.


"Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh ASN Dukcapil, lalu akan kita sosialisasikan kepada seluruh ASN di Banggai, baru setelah itu seluruh masyarakat," ujar Ikhsan.


Secara simbolis, pemusnahan dokumen dengan cara dibakar itu, dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil, unsur Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judy Ammy Amisudin, SH, selaku perwakilan Bupati Banggai.


Dalam sambutannya mewakili Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, Judy Amisudin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Banggai dalam rangka menertibkan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan.


"Hal yang paling penting yaitu menghindari penyalahgunaan, apalagi menjelang pemilu," pungkasnya.


Bagikan

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 48