Indonesiasurya.com, Lembata - Polemik pasar pada di kelurahan Lewoleba Barat kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata masih menyisakan sejumlah persoalan salah satunya adalah adanya banguna perorangan yang berada di tanah milik pemerintah daerah tersebut.
Berto take minta pemerintah tertibkan bangunan permanen yang berada diatas Tanah milik pemerintah tersebut
"Bagaimana mungkin ada bangunan permanen milik orang perorangan yang dibangun diatas lahan pemerintah" ujar Berto
Bahkan menurut Berto bangunan tersebut disewakan pakai antara pedagang, dan pemilik bagunan.
Kalau seperti ini bunyi kontraknya seperti apa? Tetapi jika kemudian tidak ada kontrak dengan pemerintah maka, bagunan tersebut harus di bongkar urai pengacara ini.
Ditanya siapa pemilik bangunan tersebut, Berto secara terbuka menyatakan itu milik mantan kepala dinas koperindag
Sementara itu Paulus Makarius Dolu mantan anggota DPRD Lembata mengatakan, sebagai orang yang pernah berada di komisi dua saya bingung harusnya mereka hanya manfaatkan tanah untuk kepentingan pemerintah.
Paul Dolu mempertanyakan dokumen kontraknya apakah ada atau tidak? Bunyinya seperti apa? Apakah kontrak ini uangnya masuk ke pemerintah atau kan pemilik bangunan?
Ataukah akan di pakai orang perorang sampe selama-lamanya amin? Tanya Paul.