Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


PH Sugiyono SE.,SH.,MH : meminta Seno untuk segera meminta maaf secara terbuka pada keluarga Heri

Menanggapi pernyataan video yang telah beredar itu, keluarga Heri melalui tim kuasa hukumnya, yakni Sugiyono, SE., SH., MH. mengatakan bahwa pihaknya meminta Seno untuk segera meminta maaf secara terbuka pada keluarga Heri.

IndonesiaSurya
Senin, 30 September 2024 | 09:44:03 WIB
Foto

Boyolali,Indonesiasurya com - Video pernyataan Seno Kusumoarjo di wilayah Kecamatan Wonosamodro pada 14 September 2024 yang menyinggung Heri Pilihanto beredar luas di akun sosial media (sosmed). 

Orasi pidato di sebuah pertemuan tersebut dinilai merugikan keluarga Heri yang merupakan suami dari calon wakil bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana.

Pernyataan yang dibantah keras oleh Heri adalah dia dituding sebagai biang keladi korupsi di wilayah Boyolali Utara. Statmen tersebut diupload di sosmed dan beredar luas di tengah masyarakat. Sehingga statmen Seno dalam video pendek itu dinilai termasuk pencemaran nama baik dan merugikan keluarga Heri secara material dan non-material.

Menanggapi pernyataan video yang telah beredar itu, keluarga Heri melalui tim kuasa hukumnya, yakni Sugiyono, SE., SH., MH. mengatakan bahwa pihaknya meminta Seno untuk segera meminta maaf secara terbuka pada keluarga Heri.

"Terkait dengan pernyataan dari Seno Gede yang pada waktu itu berorasi di Wonosamodro pada tanggal 14 September 2024 yang menyatakan bahwa Heri lah yang menjadi biang keladi korupsi pemotongan bantuan-bantuan di wilayah Boyolali utara, dengan ini kami dari Pak Heri dan keluarga menolak secara tegas, menolak dengan keras bahwa pernyataan tersebut tidak benar.

Untuk itu kami minta pada Seno Kusumo atau Seno Gede untuk minta maaf secara terbuka terkait pernyataan tersebut," kata Sugiyon kepada awak media pada Minggu 29 September 2024.

Selain itu, Sugiyono juga mengatakan bahwa jika Seno tidak kunjung meminta maaf kepada keluarga besar Heri, pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

"Dan jika hal itu tidak dilakukan maka kami dan keluarga akan menempuh upaya hukum.

Justru itu jika Seno Gede harus membuktikan bahwa statemennya itu benar, jika tidak benar maka kami akan menempuh upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata. Kami minta kepada Seno kusumo untuk segera melakukan permohonan maaf tersebut dan saya tidak akan memberikan deadline waktu, namun lebih cepat lebih baik karena upaya hukum ini akan kami lakukan segera," tegas Sugiyono. (bara)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Komitmen Benahi Layanan Kesehatan, Bupati Lembata Kunjungi Dinas Kesehatan, Lembata

Keduanya mendampingi langsung jalannya inspeksi dan memberikan laporan menyeluruh kepada Bupati terkait kondisi internal

| Selasa, 17 Juni 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pria Ber-KTP Kupang, Diamankan Polres Lembata

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim

| Selasa, 17 Juni 2025
Berkontribusi Untuk Kemanusiaan, Polda Sultra Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polda Sultra berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari pengabdian kepada masy

| Selasa, 17 Juni 2025
Datangkan 14 Ton Ayam Beku, Pelni Mart Bantah Monopoli Pasar Di Lembata

Tidak memonopoli, di Indonesia ini kan ada pasar bebas dan kami salah satu BUMN yang dipercaya untuk membuat gerai marit

| Selasa, 17 Juni 2025
Polres Kolaka Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Pelajar di Pomalaa

Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat mengenali potensi bahaya TPPO, memahami langkah pencegahannya, serta

| Senin, 16 Juni 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 2