Indonesiasurya.com || Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata dalam memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) mengelar penyuluhan hukum kepada tokoh masyarakat dan Forum kerukunan antar umat beragama (FKUB) di aula kantor kejaksaan negeri Lembata (9/12/2025)
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H dalam materinya mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen nyata Kejaksaan dalam mendorong pemberantasan korupsi yang lebih efektif melalui kolaborasi dengan masyarakat.
Kejari menegaskan bahwa, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi
merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,
Senada dengan kejari, dalam siaran pers kejaksaan negeri Lembata Nomor: PR-23/N.3.22/Dsb.4/12/2025 yang ditandatangani oleh kasi Intel kejaksaan Muhamad Rizal Hidayat dikatakan peringatan Hakordia di lembah mengangkat tema, Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Kejari Lembata Perkuat Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Penyuluhan Hukum
Hadir dalam kegiatan tersebut, para tokoh agama, tokoh masyarakat, forum kerukunan umat beragama (FKUB), dan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seperti yang telah ditegaskan Kejari Lembata, siaran pers tersebut juga menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar pada pembentukan karakter sosial