Atadei,Indonesiasurya.com - Saling klaim sebagai yang paling berhak atas lokasi Rencana pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei, belum berujung entah siapa tuan tanah lokus tersebut pun masih simpang siur.
Dalam sosialisasi oleh pengembang dalam hal ini pihak PLN di waiwejak desa nubahaeraka beberapa pihak saling bantah sebagai pemilik asli Karun dan ritus ahar di dapur alam.
Simon Wawin dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa dia adalah tuan tanah pemilik ahar.
Tahun 2004 Bupati minta saya untuk bebaskan lahan karena mau dilakukan pengeboran tapi saya bertanya, disitu ada tempat keramat kami kenapa dilakukan bor? lanjut Wawin tapi saya biarkan nanti ada kejadian baru di hentikan.
Lalu kami lakukan seremoni, saya ucapkan terimakasi karena Nene kar sudah beri kami dapur alam untuk masak makanan untuk kami maka entah sudah berapa tahun kami tidak tahu. lanjutnya saya juga sampaikan bahwa kami kesulitan penerangan saat ini jadi minta Nene kar tunjuk tempat untuk dilakukan. pengeboran.
"saya sudah minta dan Nene kar mau. jadi kalau ada yang bilang nanti tanah kering dan sebagainya itu omong kosong. saya ini tuan tanah ungkap Simon Wawin Wawin penuh semangat.
Akan hal ini suku Puhun pada kesempatan tersebut juga mengatakan, bahwa suku Puhun adalah suku tuan tanah yang asli atau sebenar-benarnya.
"Kami suku asli, tuan tanah yang punya kar, jadi kenapa pengeboran itu gagal karena kami suku puhun tidak dilibatkan, kami disepelekan, kami suku asli tuan tanah" ujar utusan suku Puhun.
Lebih jauh dikatakan suku Puhun adalah yang seharusnya tuang tuak itu suku asli tapi karena disepelekan maka semua kegiatan. gagal.
Demikian Longginus Kedang, pada kesempatan tersebut mengatakan dirinya adalah kepala suku lewogroma yang adalah merupakan ahar yang asli.
"Ahar yang asli itu kami lewogroma ini. ini kepala suku yang bicara jangan ada yang membantah." ujar Kedang.
Longgi mengajak beberapa suku di Atadei untuk duduk bersama membicarakan hal ini karena, musti diketahui siapa yang tiang tuak lalu nenek moyang dan para leluhur dengar.
jika suku Puhun yang berhak maka dia tuang tuak dan suku Wawin maupun Ledjab jangan campur. tapi yang pasti adalah para kepala suku di Watuwawer, lewogroma dan Lewokoba untuk duduk bersama. karena ahar asli itu dari lewogroma ujar Longginus Kedang.