Lembata,Indonesiasurya.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial H di desa Normal satu Remi di laporkan ke pihak berwajib Polres Lembata.
Siti Sara Jalil (53), melaporkan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ke Polres Lembata.
Laporan ini diterima oleh AIPDA Antonius Aquarius Roni Moa pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.15 WITA.
Dalam laporannya, Siti Sara Jalil menyampaikan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT, kasus ini resmi terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Menurut Siti Sara Jalil, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini karena selain iba dirinya juga merasa bahwa anak yang menjadi korban berhak mendapatkan keadilan.
Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi, anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkapnya.
Kapolres Lembata Polda NTT, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Doni Sare, membenarkan laporan tersebut.
Kasat Doni mengungkapkan dugaan kasus ini menjadi atensi pihaknya karena dugaan kekerasan dan penganiayaan dilakukan terhadap anak dibawah umur.
“Kami akan mendalami laporan ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Hari Senin, 8 April 2025 kami periksa saksi”, ungkap Doni Sare.
Untuk diketahui beredar beberapa keping video Aksis kekerasan terhadap anak di bawah umur di desa normal. Satu
Tampak dalam video tersebut seorang ibu, yang menggunakan jilbab tampar dan meludahi muka bocah 14 tahun tersebut.
Juga tampak linmas yang mengarakkan anak dibawah umur tersebut keliling kampung sambil tangganya di ikat dan Limas memegang tali di ujungnya lalu si anak dalam posisi telanjang tanpa sehelai kain pun.
Ada juga lelaki setengah baya yang memukul korban, ada yang menendang korban dan ada yang h sambil mencaci maki.
Tidak sedikit kalangan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan di luar nalar dan sangat tidak manusiawi sebab itu banyak pihak berharap para pelaku diberikan hukuman setimpal.