Lewoleba,Indonesiasurya.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. RSUD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat.
Sebagai institusi yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSUD juga memiliki tugas untuk melaksanakan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat
RSUD juga memiliki fungsi untuk menyelenggarakan pelayanan medis dan pelayanan penunjang medis dan non medis. Selain itu, RSUD juga dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan
Sementara itu, RSUD Lewoleba dihadapkan pada persoalan pelik yang hingga kini belum teratasi, dimana tiga dokter spesialis mengundurkan diri dan belum ada pengganti yang mengisi kekosongan tenaga tersebut. sementara publik melihat penjabat Bupati Lembata tampak mengikuti proses sosialisasi panas bumi oleh PLN, dua kali berturut-turut dari tiga kali sosialisasi PLN di Atadei. dalam situasi ini masyarakat harap Pemda tidak bobo.
Penjabat tampak mengikuti dua sosialisasi panas bumi dari pagi hingga berakhir sore hari padahal, masyarakat Lembata sedang kesulitan dapat pelayanan kesehatan di RSUD karena ketiadaan dokter.
informasi didapat media ini, menyebutkan dua dokter Obgyn dan satu dokter interna mundur dari RSUD
Dokter Y.R Sunur.,Sp.OG (Jimy Sunur) pendamping RSUD mengundurkan diri sebagai ASN sekaligus tugasnya di RSUD karena maju sebagai kontestan pada ajang pemilihan bupati Lembata.
Demikian juga dokter M.F Ina Tukan.Sp.OG pendamping RSUD dari informasi yang dihimpun. memilih mundur karena alasan keluarga dan telah diterima disalah satu RSU di jakarta.
Baca juga : https://indonesiasurya.com/dapat-dukungan-dari-masyarakat-lembata-paket-mj-kw-yakin-menang
Selain dua dokter Obgyn, satu dokter interna juga mundur dari RSUD Lembata yakni, Dokter Arundina S..Sp.PD
Kehilangan tiga dokter spesialis ini bisa berdampak buruk dimana, RSUD terancam turun status dari rumah sakit menjadi klinik utama.
Dan Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PERMENKES RI) Nomor 9 Tahun 2014, klinik merupakan fasilitas layanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan medis dasar atau medis spesial sesuai dengan tenaga medis yang tersedia di dalamnya.
RSUD terancam Klinik Utama: Layanan Kesehatan Tingkat Lanjutan yakni Klinik Utama. di sisi lain, merupakan klinik tingkat lanjutan dari jaringan pelayanan kesehatan. Fasilitas ini menawarkan layanan kesehatan yang lebih spesifik dan terfokus pada penanganan medis yang lebih serius dan tindakan medis yang lebih rumit dengan menggunakan peralatan medis yang lebih canggih.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/siapa-pemilik-karundapur-alam-lokus-panas-bumi-atadei-berada
Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali beberapa kali dihubungi media ini untuk mengkonfirmasi kondisi RSUD lembata belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
demikian pun direktur RSUD dokter Yoseph Paun belum memberikan jawab atas mundurnya sejumlah dokter spesialis dari RSUD yang mengancam status RSUD.
Media ini menghimpun sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa, mundurnya dokter dari RSUD karena insentif dokter yang tidak seimbang dengan Tangungjawab.
Ketika dimasa kepemimpinan Alm. Yentji Sunur insentif dokter mencapai 30 juta tapi, kemudian berubah menjadi 13 juta hingga 15 juta, sementara dokter yang di kontrak Pemda, menerima insertif lebih besar mencapai 20an juta perbulan berbeda dengan para dokter spesialis inilah mengapa dokter senior mundur. Entah dasar perhitungan apa yang digunakan badan keuangan daerah (BKD) yang dipimpin Lukman suksin untuk menentukan angka insentif.
dari informasi yang terhimpun dijelaskan bahwa direktur sedang mencari dokter spesialis untuk bekerja di Lembata tapi belum ada dokter yang bersedia, karena insentifnya relatif kecil di Badung daerah lain.