Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo

Pemenjaraan Demas Saampap menjadi sorotan utama Walhi Sulteng. Pasalnya, konflik antara Sawindo dan petani sudah berlangsung hampir 12 tahun  

Indonesiasurya
Jumat, 13 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Aulia Hakim Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng 

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah kabupaten Banggai untuk menghentikan seluruh aktifitas PT Sawindo Cemerlang. Desakan ini datang setelah anak perusahan Kencana Agri itu kembali mengkriminalisasi petani hingga berujung pemenjaraan.


Walhi mencatat kronologis kriminalisasi petani yang terjadi di sektor perkebunan sawit.


Selasa, 3 Januari 2023, pukul 17.30 Wita, Demas Saampap (59) salah satu petani Batui dijemput paksa oleh pihak penyedik dari Kepolisian Resort Banggai, melalui surat perintah, membawa dan menghadapkan tersangka No.S.PGL/730.b/1/2023/Reskrim.
Demas disangkakan dengan tuduhan memunggut hasil perkebunan sawit milik PT Sawindo Cemerlang.


Aulia Hakim selaku Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng tegas mengatakan pemerintah mestinya melihat ini adalah sesuatu hal yang sangat urgen karena telah merugikan rakyat secara terus menerus.


"Apakah memang Pemkab Banggai sudah tidak peduli dengan masalah seperti ini. Dan apakah memang Pemkab Banggai berpihak pada investasi yang sering mengkriminalkan masyarakat petani," ucap Aulia mempertanyakan kinerja Pemda Banggai.


Dari rilis yang diterima Banggainesia, WALHI Sulteng mencatat, sudah hampir 12 tahun konflik petani dengan PT Sawindo Cemerlang terus terjadi. Konflik diawali dengan perampasan tanah secara paksa, sistem kemitraan plasma yang terbilang tidak dipatuhi oleh perusahaan, hingga proses mendapatkan hak guna usaha dengan cara memasukan tanah masyarakat secara sepihak.


Kaitan kriminalisasi WALHI Sulteng juga mencatat,  kurun 2 tahun terakhir sudah 2 petani asal batui dipenjarakan oleh pihak perusahaan atas tudahan yang sama yakni pencurian. Tahun 2021 PT Sawindo mengkriminalisasi Suparman, warga Ondo-Ondolu dengan tuduhan yang sama, yakni mencuri buah sawit yang diklaim sepihak oleh perusahaan.


“Konflik agraria antara petani PT Sawindo Cemerlang sampai kini masih berlarut-larut karena tidak adanya evaluasi serta penyelesaian yang berakibat terjadinya pemenjaraan terhadap petani oleh perusahaan dan aparat kepolisian. Sikap pembiaran yang dilakukan oleh Pemkab Banggai merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap petani yang mempertahankan wilayah kelolanya” tegas Aulia.


Atas hal tersebut WALHI Sulteng mendesak pemerintah kabupaten Banggai untuk segera bertindak serta segera melaksanakan hasil kesepakatan berita acara setelah sebelumnya membentuk tim pokja penyelesaian konflik agraria yang dimana terdapat 9 poin diantaranya pada poin 8 yang menyatakan bahwa pemkab Banggai tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses hukum akan tetapi akan memberikan pendampingan hukum terhadap petani.


Bagikan

Berita Terkini

Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5