Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Abdulah Genape Dan Amirudin Kapitan Gugat Pemda Flotim dan Lembata Soal Lokasi Bangunan Kantor Bank NTT Dan SDI 2 Lewoleba.

Gugatan kedua kakak beradik ini telah digelar sidang, perdana pada, Senin 4 Nopember 2025 namun, kemudian ditunda ke 18 Nopember karena sejumlah tergugat tidak hadir dalam sidang mediasi tersebut.

Indonesiasurya
Selasa, 04 November 2025 | 23:10:18 WIB
Foto

Indomesiasurya.com, Lembata - Abdulah Genape dan Amirudin Kapitan dua kakak beradik menggugat pemerintah daerah kabupaten Flores timur dan Lembata perihal Lahan seluas, 11.243 meter persegi atau kurang lebih satu hektar yang kini telah dibangun SDI dua Lewoleba, Bank NTT cabang Lewoleba, kantor pramuka juga lapangan tenis.

Gugatan kedua kakak beradik ini telah digelar sidang, perdana pada, Senin 4 Nopember 2025 namun, kemudian ditunda ke 18 Nopember karena sejumlah tergugat tidak hadir dalam sidang mediasi tersebut.

Dalam dokumen gugatan yang salinannya diterima media ini dijelaskan bahwa, Pemda Flotim sebagai tergugat satu, Pemda lembata tergugat dua, bank NTT tergugat tiga, DPRD Lembata tergugat empat yang mana pihak yang turut tergugat adalah SD Inpres dua Lewoleba dalam hal ini dinas pendidikan Lembata, badan pertanahan Flotim dan Lembata.

Paulus Kopong pengacara yang mendampingi para penggugat kepada media ini menjelaskan, yang kami gugat adalah perbuatan melawan hukum.

Lanjut Paulus, Aset itu diserahkan Pemda Flotim ke Lembata dan selanjutnya Pemda Lembata Bagun SDI 2 Lewoleba, gedung pertanian yang kini beralih fungsi jadi kantor pramuka dan bank NTT. Tahun 2008 tanpa izin pemilik tanah

Ia menambahkan bahwa, DPRD turut digugat karena lokasi itu jadi penyertaan modal yang mana itu masuk dalam perda apbd yang disetujui bersama DPRD.

Sementara itu, Yohanes Donbosco yang juga adalah pengacara para penggugat mengatakan,, Kita tuntut ganti rugi tanah sesuai harga tanah sekarang 

Ganti rugi penguasaan Tanah selama 49 tahun dengan besaran setahun 10 juta. Lalu lokasi itu kita gugat ganti Rugi sebesar 17 miliar.

Hari ini hanya Pemda Lembata sebagai tergugat dua hadir sementara yang lain tidak hadir sehingga sidang mediasi kita lanjutkan pada tanggal 18 Nopember 2025 mendatang.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13