Lembata,Indonesiasurya.com - Meningkatnya jumlah orang dengan HIV dan sebagai upaya meminimalisir kenakalan remaja, pemerintah daerah kabupaten Lembata melalui Pol PP memberlakukan jam malam bagi siswa/pelajar di Kota Lewoleba.
Berpedoman pada Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum, Pol PP melakukan penyisiran di disejumlah tempat (12/6/2025)
Dalam Pasal 15, perda tersebut dijelaskan bahwa, Setiap pemilik rumah, penyewa rumah, warung, rumah makan, karaoke, hotel atau jenis bangunan lainnya dilarang menampung, memberi tumpangan tetap atau sementara kepada perempuan atau laki-laki yang melakukan perbuatan susila (tertib susila). Ujar Kasim Goran Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah PoL PP Lembata.
Lanjut Kasim Kopong, pihaknya melaksanakan tugas berdasarkan, Surat Tugas Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Lembata, Nomor: B/300.1/23/VI/2025 tertanggal 12 Juni 2025, tentang Penugasan Tim Penegakan Ketertiban Kos-Kosan di Kota Lewoleba.
Langkah ini merupakan upaya meminimalisir kenakalan remaja juga sebagai cara mencegah penularan HIV di Lembata, dan juga karena adanya Pengaduan masyarakat* terkait aktivitas penghuni kos oleh anak-anak sekolah yang diduga melakukan perbuatan menyimpang dari norma sosial dan ketentuan Perda, di beberapa wilayah Kelurahan Selandoro dan Lewoleba Timur.
Kasim mengatakan, adapun tujuan dan Maksud dari kegiatan tersebut adalah, guna melaksanakan penertiban rumah kos untuk, mencegah pelanggaran norma susila dan menjaga ketertiban umum di lingkungan permukiman.
Hal ini semata untuk tujuan baik, meminimalisir kenakalan remaja dan mencegah penyebaran HIV.
"Kita inginkan yang terbaik bagi generasi Lembata karena itu kami harapkan dukungan dari semua pihak agar tujuan baik ini dapat tercapai" ungkap Kasim.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Kasim mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran jika ada pihak yang melanggar Peraturan juga akan memberikan pembinaan kepada pemilik rumah kos agar lebih selektif menerima penghuni. Dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak sekolah dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat.
Pantauan Indonesiasurya.com saat Pol PP menyisir kos-kosan di kelurahan Selandoro, didapati sepasang pelajar salah satu sekolah swasta di Lewoleba berada dalam satu kamar karenanya, Pihak Pol PP langsung mendata dan memberikan Pembinaan dilapangan lalu, menghantar ke dua pelajar tersebut kembali ke rumah masing asing untuk selanjutnya mendapat pembinaan lebih lanjut dari orang tua mereka
"Kami berikan peringatan kepada Pemilik kos agar lebih ketat dalam seleksi penghuni kos" ungkap Kasim Kopong Goran.
Meskipun dengan keterbatasan dalam pelaksanaan tugas tersebut Kasim Kopong Goran.,S.H.,MH mengatakan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai sosial dan hukum yang berlaku di Kabupaten Lembata.
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq kepada media ini memberikan apresiasi kepada pol PP yang meski memiliki banyak keterbatasan namun, tetap melaksanakan tugas dengan penuh tangungjawab.
"Ini langkah baik dan kita perlu memberikan apresiasi dan dukungan guna menciptakan lingkungan yang kondusif serta suksesnya kerja Pol PP" ujar Tuaq.
Bupati mengatakan akan memberikan dukungan kepada pol PP agar pelaksanaan tugas dengan niat dan tujuan baik ini dapat berhasil guna bagi publik Lembata.