Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Berto Take, "Saya Tidak Langgar Kode Etik Apa Pun Dalam Komentar Terkait Kasus Kematian Polikarpus Demon Kades Laranwutun"

berto take menjelaskan bahwa, kendati tidak terikat dengan kuasa kepada pihak manapun, sebagai advokat wajib memberikan pendapat terhadap dinamika atau kasus yang sedang berkembang di masyarakat.

Indonesiasurya
Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:20:37 WIB
Praktisi hukum Berto Take

Lembata - Bertolomeus Take yang disebut-sebut melanggar kode etik saat memberikan pendapat soal kematian Polikarpus Demon mantan kepala desa laranwutun kampung waipukang kecamatan Ileape kabupaten Lembata provinsi NTT tegas mengatakan dirinya tidak melanggar apa-apa.

Berto dalam berita yang dipublikasi media ini dengan judul ; https://indonesiasurya.com/tanggapi-pernyataan-kuasa-hukum-keluarga-polikarpus-demon-berto-take-minta-penyidik-obyektif-professional-dan-kedepankan-asas-kehati-hatian ditanggapi oleh penasihat hukum keluarga korban dengan berita berjudul ; https://indonesiasurya.com/kuasa-hukum-keluarga-kades-laranwutun-soroti-pernyataan-berto-take-yang-dinilai-bertentangan-dengan-etika-profesi-advokat

Terkait pandangan Berto Take tentang kasus Kematian Mantan Kepala Desa Laranwutun melanggar kode Etik Profesi dan berpotensi menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan memiliki akses atau keterlibatan tertentu terhadap proses internal penyidikan, berto take menjelaskan bahwa, kendati tidak terikat dengan kuasa kepada pihak manapun, sebagai advokat wajib memberikan pendapat terhadap dinamika atau kasus yang sedang berkembang di masyarakat.

Menurut berto Kode Etik Profesi mana yang dia langgar, dalam pendapatnya mendukung pengungkapan kasus tersebut dengan mendepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian Aparat Penegak Hukum.

"Saya tidak sedang mencari publitas bagi diri saya dan atau untuk menarik perhatian masyarakat mengenai tindakan-tindakan sebagai Advokat tetapi, pendapat saya bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum yang wajib diperjuangkan oleh setiap orang.

Kalau toh terakhir ada Kesimpulan Penyidik Polres Lembata berdasarkan alat bukti yang ada ternyata Kematian Mantan Kepala Desa Laranwutun karena ada tindak Pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu, kita dukung dan silahkan berproses.

Secara pribadi, saya tidak sedang membuat pernyataan menyinggung atau menjatuhkan rekan sejawat dalam menjalankan profesi Advokat, karena sebagai Advokat tetap menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan, dan keadilan di atas kepentingan materil sebagaimana asas Officium Nobile yang menjadi kiblat semua advokat di Indonesia.

Praktisi hukum, tugasnya  mengimplementasikan hukum baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan, dan tidak terbatas pada siapa yang memberikan kuasa.

Ia mengatakan, tanpa kuasa sekalipun seorang advokat tetap berpendapat sesuai prinsip-prinsip hukum yang dianut, jangan mengartikan secara sempit tugas seorang praktisi hukum bersandar pada siapa yang memberikan Kuasa pungkas Berto.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Bantuan Nelayan & Pangan Diserahkan, Bupati Lembata Buka Konektivitas dan Pariwisata Baru di Kedang

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen stabilitas pangan dan

| Kamis, 27 Agustus 2026
DPW SULSEL ELANG MAS Baramakassar Desak Polda Jambi: Jangan Ada Lagi Kekerasan terhadap Jurnalis

Ketua Komunitas Media Online Baramakassar sekaligus Humas JAMIRA, Arfah Amiruddin (Bara Makassar), meminta aparat kepoli

| Kamis, 27 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10