Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Berto Take, "Saya Tidak Langgar Kode Etik Apa Pun Dalam Komentar Terkait Kasus Kematian Polikarpus Demon Kades Laranwutun"

berto take menjelaskan bahwa, kendati tidak terikat dengan kuasa kepada pihak manapun, sebagai advokat wajib memberikan pendapat terhadap dinamika atau kasus yang sedang berkembang di masyarakat.

Indonesiasurya
Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:20:37 WIB
Praktisi hukum Berto Take

Lembata - Bertolomeus Take yang disebut-sebut melanggar kode etik saat memberikan pendapat soal kematian Polikarpus Demon mantan kepala desa laranwutun kampung waipukang kecamatan Ileape kabupaten Lembata provinsi NTT tegas mengatakan dirinya tidak melanggar apa-apa.

Berto dalam berita yang dipublikasi media ini dengan judul ; https://indonesiasurya.com/tanggapi-pernyataan-kuasa-hukum-keluarga-polikarpus-demon-berto-take-minta-penyidik-obyektif-professional-dan-kedepankan-asas-kehati-hatian ditanggapi oleh penasihat hukum keluarga korban dengan berita berjudul ; https://indonesiasurya.com/kuasa-hukum-keluarga-kades-laranwutun-soroti-pernyataan-berto-take-yang-dinilai-bertentangan-dengan-etika-profesi-advokat

Terkait pandangan Berto Take tentang kasus Kematian Mantan Kepala Desa Laranwutun melanggar kode Etik Profesi dan berpotensi menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan memiliki akses atau keterlibatan tertentu terhadap proses internal penyidikan, berto take menjelaskan bahwa, kendati tidak terikat dengan kuasa kepada pihak manapun, sebagai advokat wajib memberikan pendapat terhadap dinamika atau kasus yang sedang berkembang di masyarakat.

Menurut berto Kode Etik Profesi mana yang dia langgar, dalam pendapatnya mendukung pengungkapan kasus tersebut dengan mendepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian Aparat Penegak Hukum.

"Saya tidak sedang mencari publitas bagi diri saya dan atau untuk menarik perhatian masyarakat mengenai tindakan-tindakan sebagai Advokat tetapi, pendapat saya bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum yang wajib diperjuangkan oleh setiap orang.

Kalau toh terakhir ada Kesimpulan Penyidik Polres Lembata berdasarkan alat bukti yang ada ternyata Kematian Mantan Kepala Desa Laranwutun karena ada tindak Pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu, kita dukung dan silahkan berproses.

Secara pribadi, saya tidak sedang membuat pernyataan menyinggung atau menjatuhkan rekan sejawat dalam menjalankan profesi Advokat, karena sebagai Advokat tetap menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan, dan keadilan di atas kepentingan materil sebagaimana asas Officium Nobile yang menjadi kiblat semua advokat di Indonesia.

Praktisi hukum, tugasnya  mengimplementasikan hukum baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan, dan tidak terbatas pada siapa yang memberikan kuasa.

Ia mengatakan, tanpa kuasa sekalipun seorang advokat tetap berpendapat sesuai prinsip-prinsip hukum yang dianut, jangan mengartikan secara sempit tugas seorang praktisi hukum bersandar pada siapa yang memberikan Kuasa pungkas Berto.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4