Lembata - Publik Lembata, kembali diguncang oleh kabar miring mengenai integritas aparat penegak hukum. Seorang Oknum penyidik Pembantu pada Polres Lembata diduga menerima Uang dari Terlapor dalam penanganan kasus Penipuan Penggelapan.
Kasus ini bermula Ketika saudara Muh Kasim membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/147/IX/2023/SKPT/RES LEMBATA/POLDA NTT, tanggal 24 September 2023, dengan terlapor saudari Nurlin Hasan.
Bukannya proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur, justru muncul kejadian yang tidak harapkan oleh Pelapor, sejak laporan dari tahun 2023, proses penanganan perkara jalan ditempat. tanpa kepastian yang jelas, bahkan diduga kuat oknum polisi yang yang menangani kasus tersebut menerima uang dari Terlapor.
Ditemui di Polres Lembata (19/5/2026), saudara Muhamad Kasim menjelaskan, perkara tersebut dilaporkan sejak tahun 2023, namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Ketika bertemu dengan Penyidik Reskrim Polres Lembata, dia diminta untuk menunggu karena perkaranya sudah lama sehingga berkasnya masih dicari.
"Beberpa kali saya mendatangi Polres Lembata untuk mendapatkan kejelasan soal laporan saya. Terakhir sekitar awal mei 2026, dan ketika itu saya difasilitasi oleh Pak Hasan yang saat itu menjabat sebagai Kanit Tipidter untuk, mempertemuan dengan saudari Terlapor Nurlin Hasan" Ungkap Muhamad Kasim.
Ia mengatakan, saat kami bersama Dan dihadapan pak Hasan saudari terlapor menyampaikan bahwa dia sudah menyerahkan uang sebesar Rp.16.000.000 (enam belas juta rupiah) kepada Oknum Penyidik Pembantu atas nama Pak Fakes yang sekarang Draivernya Pak Wakapolres untuk diteruskan ke saya, namun, Pak Fakes sampai saat ini belum menyerahkan uang tersebut. Ujar Kasim sedih.
Ditanya terkait kelanjutan perkara ini, Kasim menjelaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan pengacara untuk membuat pengaduan penanganan perkara dan oknum polisi tersebut diharapkan dapat ditindak tegas.
Sementara itu, Bartolomeus Take Kuasa Hukum Pelapor Ketika dihubungi menyampaikan benar, saudara kasim pernah menghubungi untuk mendampingi dalam perkara ini.
"Kadis ini berlarut-larut karena kita duga oknum polisi yang membantu menangani kasus ini tidak profesional" ungkap Berto Take.
Berto mengatakan, untuk saat ini Langkah yang diambil adalah akan membuat laporan Polisi terkait tindakan yang dilakukan oleh Oknum Polisi yang diduga menerima uang dari Terlapor.
Berto menegaskan, pihaknya akan bersurat ke kapolres Lembata untuk mempercepat proses penanganan perkara tersebut dan meminta agar oknum polisi yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk ditindak tegas.