Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Bawa Narkoba, Anak Dibawah Umur Ditangkap Anggota Polres Lembata

Meski pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa serta mempekerjakan anak dibawah umur belum tersentuh hukum Namun polisi menegaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung.

Indonesiasurya
Jumat, 12 Juni 2026 | 01:34:43 WIB
Foto

Lembata -  Dua anak dibawah umur yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Lembata diamankan Satuan Reserse Narkoba

Satu dari dua remaja dibawah umur telah ditetap sebagai tersangka namun demikian, terduga dalang dari persoalan hingga kini belum berhasil ditangkal polisi.

Bos tempat hiburan malam yang diduga juga memperkerjakan anak dibawah umur tersebut bebas tanpa disentuh aparat.

Publik bertanya apakah pengusaha tempat hiburan malam ini kebal hukum sehingga menyulitkan aparat kepolisian untuk menahannya atau kah  benar dugaan bahwa  pengusaha ini dibeking orang kuat? bahkan warga Lewoleba menduga jangan -jangan ada orang berpengaruh yang sering gunakan jasa anak di bawah umur yang dipekerjakan pengusaha ini sehingga pengusaha berinisial O ini tak tersentuh hukum ?

Meski pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa serta mempekerjakan anak dibawah umur belum tersentuh hukum Namun polisi menegaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung.

Kapolres Lembata melalui Kasi Humas, AKP Yohny Friser Makandolu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 15.40 WITA di kawasan Pelabuhan Nelayan Waijarang, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Dua remaja perempuan berusia 16 tahun diamankan petugas dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,35 gram.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit Vivo Y17S berwarna ungu dan satu unit Samsung A17 dengan silikon berwarna biru.

Polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.589.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki.

AKP Yohny Friser Makandolu menyampaikan, setelah pengamanan dilakukan, penyidik langsung mengambil sejumlah langkah hukum, antara lain membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melakukan interogasi terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi, serta melaksanakan pemeriksaan urine terhadap keduanya.

Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.

"Dari dua terduga yang diamankan, sementara satu orang dengan inisial L telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," jelas AKP Yohny Friser Makandolu.

Ia menambahkan, berkaitan keterlibatan Opos, pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut bertanggungjawab mendatangkan dua pekerja anak perempuan itu, hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Lembata memastikan akan memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat apabila terdapat perkembangan baru dalam hasil penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat para terduga pelaku masih berusia remaja. Polres Lembata juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Opa 72 Tahun Di Panama Buyasuri Tebas Oma 70 Tahun Saat Hendak Ke Posyandu Lansia

Karena ada banyak warga sekitar di saat kejadian dan Pemerintah Desa pun turun tangan sehingga korban berhasil diselamat

| Jumat, 12 Juni 2026
Pemkab Lembata Kembali Raih Opini WTP Untuk Keenam Kalinya

Opini audit ini adalah pernyataan profesional pemeriksa sebagaimana dimuat dalam penjelasan pasal 16 ayat (1) UU Nomor 1

| Jumat, 12 Juni 2026
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikan Lembata Bantah Tudingan Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi

berdasarkan data Forum Nelayan dan hasil verifikasi lapangan, terdapat sekitar 950 kapal nelayan di Kabupaten Lembata. N

| Jumat, 12 Juni 2026
Carut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lembata.

Munculnya dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat mengenai tata kelola distribusi BBM subsidi yang selam

| Jumat, 12 Juni 2026
PLN Wujudkan Aspirasi Masyarakat Adat Melalui Program Agroforestry Hetero di Desa Wewo

Masyarakat Adat Dusun Tantong, Yuliana Nirmala, mengaku bersyukur atas kehadiran program yang dinilai dapat membuka pelu

| Jumat, 12 Juni 2026
Di SMPS St. Antonius Padua Leworahang Mahasiswa MBKM KKNT Unwira Kupang Sosialisasi Literasi Digital

Sosialisasi tersebut meliputi etika bermedia sosial, keamanan data pribadi, pencegahan penyebaran hoaks, serta pemanfaat

| Kamis, 11 Juni 2026
Mahasiswa Unwira Berikan Pemahaman Soal Etika Komunikasi Hindari Perundungan Anak Di SDK lewoleben

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Lewobelen dapat berperan aktif dalam mencega

| Kamis, 11 Juni 2026
Permudah Askes Pelayan Kesehatan Bagi Warga, Dinkes Lembata Resmikan Pengoperasian Pustu Lewoleba Timur

Bagi Plt.Kadis Kesehatan, Akses pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat ini dioperasikan agar warga di wilayah Lamahor

| Kamis, 11 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6