Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Bawa Narkoba, Anak Dibawah Umur Ditangkap Anggota Polres Lembata

Meski pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa serta mempekerjakan anak dibawah umur belum tersentuh hukum Namun polisi menegaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung.

Indonesiasurya
Jumat, 12 Juni 2026 | 01:34:43 WIB
Foto

Lembata -  Dua anak dibawah umur yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Lembata diamankan Satuan Reserse Narkoba

Satu dari dua remaja dibawah umur telah ditetap sebagai tersangka namun demikian, terduga dalang dari persoalan hingga kini belum berhasil ditangkal polisi.

Bos tempat hiburan malam yang diduga juga memperkerjakan anak dibawah umur tersebut bebas tanpa disentuh aparat.

Publik bertanya apakah pengusaha tempat hiburan malam ini kebal hukum sehingga menyulitkan aparat kepolisian untuk menahannya atau kah  benar dugaan bahwa  pengusaha ini dibeking orang kuat? bahkan warga Lewoleba menduga jangan -jangan ada orang berpengaruh yang sering gunakan jasa anak di bawah umur yang dipekerjakan pengusaha ini sehingga pengusaha berinisial O ini tak tersentuh hukum ?

Meski pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa serta mempekerjakan anak dibawah umur belum tersentuh hukum Namun polisi menegaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung.

Kapolres Lembata melalui Kasi Humas, AKP Yohny Friser Makandolu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 15.40 WITA di kawasan Pelabuhan Nelayan Waijarang, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Dua remaja perempuan berusia 16 tahun diamankan petugas dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,35 gram.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit Vivo Y17S berwarna ungu dan satu unit Samsung A17 dengan silikon berwarna biru.

Polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.589.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki.

AKP Yohny Friser Makandolu menyampaikan, setelah pengamanan dilakukan, penyidik langsung mengambil sejumlah langkah hukum, antara lain membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melakukan interogasi terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi, serta melaksanakan pemeriksaan urine terhadap keduanya.

Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.

"Dari dua terduga yang diamankan, sementara satu orang dengan inisial L telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," jelas AKP Yohny Friser Makandolu.

Ia menambahkan, berkaitan keterlibatan Opos, pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut bertanggungjawab mendatangkan dua pekerja anak perempuan itu, hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Lembata memastikan akan memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat apabila terdapat perkembangan baru dalam hasil penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat para terduga pelaku masih berusia remaja. Polres Lembata juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

PLN UID Sulselrabar Disorot! AMPERA Pertanyakan Nasib Hak Pelanggan di Tengah Pemadaman Bergilir

AMPERA menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai pembahasan di ruang rapat. Di tengah pemadaman yang

| Sabtu, 19 September 2026
Festival Sastra Kepulauan IX, Panggung Kebudayaan yang Menyatukan Beragam Suara

Pembukaan festival dilakukan Wahida, S.S., M.A., yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machs

| Sabtu, 19 September 2026
Kejar Batas Pendaftaran 30 September, PWI Sulsel Geber Persiapan Atlet Porwanas XV

Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom, mengungkapkan bahwa pergerakan sejak awal sangat krusial agar persiapa

| Sabtu, 19 September 2026
Lembata Dapat Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Dinas Minta Laporan Fisik

Program yang mencakup 62 sekolah tersebut, telah berjalan di 46 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan, bahkan prog

| Jumat, 18 September 2026
Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

Berthy memastikan proses hukum kedua perkara tersebut terus berjalan dan penyidik tidak akan menghentikan langkah sebelu

| Jumat, 18 September 2026
Guru SD di Lembata Belajar Mendekatkan Matematika dengan Dunia Anak Melalui Model GEMBIRA

Workshop diarahkan untuk memperkuat kemampuan guru dalam menghadirkan pembelajaran matematika yang aktif, menyenangkan,

| Kamis, 17 September 2026
Kombes Pol Safi'i Nafsikin Pimpin Pengungkapan 6 Kasus, Senpi Rakitan dan 7 Peluru Diamankan

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tujuh butir peluru kaliber 5,56 mm dari tersangka Mu

| Rabu, 16 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8