Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kuat Dugaan Lebih Dari 10 Orang Terlibat Dalam Kematian Polikarpus Demon Mantan Kades Laranwutun.

Dari hasil penelusuran kami dan sejumlah bukti yang sudah kami kantongi, kami duga Lebih Dari 10 orang yang terlibat hingga, Polikarpus Demon alias Apol Tedemaking kehilangan nyawa. Ke 10 orang ini bergerak dengan peran yang berbeda" ujar Ama Raya.

Indonesiasurya
Selasa, 19 Mei 2026 | 14:45:30 WIB
Rafael Ama Raya pengacara keluarga Korban dugaan Pembunuhan

Lembata - Kasus Kematian tak wajar Polikarpus Demon mantan kepala desa Laranwutun kampung waipukang kecamatan Ileape kabupaten Lembata provinsi NTT, diduga kuat melibatkan lebih dari sepuluh (10) orang pelaku dengan peran yang berbeda-beda.

Hal ini diungkap Rafael Ama Raya.,SH.M.H Penasihat Hukum Keluarga Kades Laranwutun kepada media ini Selasa,(19/5/2026)

"Kasus meninggalnya mantan kades Laranwutun ini janggal. Dari hasil penelusuran kami dan sejumlah bukti yang sudah kami kantongi, kami duga Lebih Dari 10 orang yang terlibat hingga, Polikarpus Demon alias Apol Tedemaking kehilangan nyawa. Ke 10 orang ini bergerak dengan peran yang berbeda" ujar Ama Raya. 

Lanjut Pengacara Muda ini, bahwa memang benar hasil otopsi resmi dari tim dokter spesialis toksikologi belum keluar namun, dilapangan hasil yang ditemukan seperti yang diungkap tim dokter sudah terang benderang.

Usai otopsi tim dokter sudah secara gamblang mengatakan, ada tiga hal penting yakni, patah tulang kepala sebelah kiri dari atas sampai ke dasar tulang tengkorak, juga ada patahan di rusuk kiri ruas ke 7 bagian belakang dekat punggung lalu, luka memar dibahu sebelah kanan dan itu semua disebabkan oleh benturan benda tumpul yang menghampiri korban jadi bukan korban yang menghampiri tumpul tersebut jelas Ama Raya.

"Kesimpulan sementara dari hasil penelusuran dan bukti yang kami dapat Ini adalah, Kasus pembunuhan berencana. " Tegas Ama Raya.

Lanjut Ama, Kasus ini sudah semakin terang dari hasil otopsi jadi bukan karena kecelakaan.

Sebagai penasehat hukum, saya minta agar para pelaku harus akui dihadapan penyidik, apabila tidak maka, hukum yang akan bicara dan sebaiknya mereka secara sadar menyerahkan diri.

Sementara terkait saksi mahkota Ama Raya mengatakan, secara hukum jika mereka mau bekerjasama dengan penegak hukum maka, dia mendapat hukuman berbeda yakni sanksi yang lebih ringan dari pelaku yang lain, berkasnya akan di split jelas Ama Raya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 3