Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gagal Berangkat Haji, Warga Mojokerto Laporkan ASLAM TOUR atas Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Hukum ke Polda Sulsel

janji manis itu berakhir pahit. Setelah diberangkatkan ke Jakarta dan dilanjutkan ke Madinah, para jamaah diketahui hanya mengantongi visa non-haji.

Indonesiasurya
Selasa, 29 Juli 2025 | 11:21:47 WIB
Ilustrasi

INDONESIASURYA.COM, MAKASSAR, 28 Juli 2025 — Dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), secara resmi melaporkan biro perjalanan haji dan umrah PT Aslam Grup (ASLAM TOUR) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut tak hanya mencakup dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, namun juga pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.


Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/710/VII/2025/SPKT/Polda Sulsel, dengan terlapor atas nama AL (Asmar Lambo), pemilik ASLAM TOUR. Dalam keterangannya, Erny menjelaskan bahwa pada Januari 2025 ia bersama 23 calon jamaah lainnya dijanjikan akan diberangkatkan haji melalui skema percepatan atau fast track dengan biaya sebesar Rp160 juta per orang—total dana yang berhasil dihimpun dari seluruh jamaah mencapai lebih dari Rp3,6 miliar.

Namun, janji manis itu berakhir pahit. Setelah diberangkatkan ke Jakarta dan dilanjutkan ke Madinah, para jamaah diketahui hanya mengantongi visa non-haji. Alhasil, setibanya di Arab Saudi, mereka langsung diamankan oleh otoritas imigrasi setempat dan dipulangkan ke Indonesia tanpa sempat menunaikan ibadah haji.

“Visa yang kami bawa ternyata tidak sesuai dengan ketentuan berhaji. Kami diperlakukan seperti pendatang ilegal dan langsung dideportasi,” ungkap Erny.

Melalui kuasa hukumnya, Nurkosim S.H., M.H., dari Kantor Hukum NUR and PARTNER LAW FIRM, Erny telah melayangkan dua kali somasi resmi kepada pihak ASLAM TOUR, namun tidak mendapat tanggapan maupun itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi pengkhianatan terhadap ibadah kami. Kami meminta pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh, karena klien kami dan jamaah lain telah menjadi korban dugaan penipuan sistematis,” tegas Nurkosim

Menurutnya, selain pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelanggaran yang dilakukan oleh ASLAM TOUR juga menyentuh aspek administratif dan perizinan, yang mengarah pada pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan konsumen dan regulasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Pihak Polda Sulawesi Selatan telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas, demi memberikan rasa keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrah. Verifikasi legalitas penyelenggara, izin resmi dari Kementerian Agama, serta kejelasan skema keberangkatan wajib menjadi perhatian utama sebelum menyerahkan dana.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7