Lewoleba,Indonesiasurya.com - Setelah diumumkan sebagai pemenang lelang Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata, hari ini Senin 6/1/2025 Pengadilan Negeri Lembata Kelas II dan LBH SIKAP pos Lembata menandatangani _Memorandum of Understanding_ di ruang utama Pengadilan Negeri Lembata.
Tampak hadir semua unsur pimpinan pada pengadilan negeri Lembata dan unsur pimpinan pada LBH SIKAP pos Lembata.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Lembata Perela De Esperanza, S.H menekankan bahwa, pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata fokus memberikan layanan pada masyarakat yang datang berkonsultasi di Pengadilan Negeri Lembata.
Pos Bantuan Hukum wajib memberikan layanan kepada masyarakat setiap hari kerja pada Pengadilan Negeri Lembata, agar masyarakat pencari Keadilan dapat dilayani dengan baik, ungkapnya.
Sementara itu Direktur LBH SIKAP pos Lembat, Juprians Lamablawa dalam sambutanya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri Lembata.
LBH SIKAP sangat siap memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari Keadilan di lingkungan Pengadilan Negeri Lembata ujar Lamablawa
Dalam kesempatan terpisah Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM LBH SIKAP pos Lembata Rafael Ama Raya juga menyampaikan jika pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata akan berikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat pencari keadilan pada setiap jam kerja.
Masyarakat pencari keadilan silahkan datang ke Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata dengan berbekal Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, jadi syaratnya cuman itu saja, ungkap Ama Raya.
Sementara itu, rekannya Yohanes Carolus Songgur yang juga Sekretaris LBH SIKAP pos Lembata, melalui media ini mempersilahkan kepada masyarakat pencari keadilan untuk memanfaatkan pos Bantuan hukum ini sebaik mungkin sebagai tempat memperoleh informasi hukum maupun bantuan hukum secara gratis sesuai mekanisme di internal Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata.
Kami himbau kepada masyarakat pencari keadilan, jika ada masalah hukum jangan segan-segan berkonsultasi ke pos bantuan hukum pada pengadilan negeri Lembata, disana kami akan layani sebaik mungkin dan tanpa di pungut biaya, semuanya gratis, ungkap Pengacara muda jebolan Kota Malang ini.