Ngada,Indonesiasurya.com - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Propam Mabes Polri.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan, bahwa proses penangkapan Widyadharma dilakukan oleh Propam Mabes Polri, dan dirinya hanya menerima tembusan mengenai peristiwa tersebut.
“Saya tidak terlalu mengerti. Tapi itu Mabes Polri yang mengamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri. Mabes Polri yang amankan,” ujar Irjen Daniel dalam keterangannya di Kupang pada Senin, 3 Maret 2025.
Kapolda tidak menjelaskan terkait apa motif penangkapan tersebut karena, Penangkapan yang terjadi beberapa hari yang lalu ini dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan Polda NTT.
“Sudah diamankan, saya hanya ditembuskan, sudah diamankan ini-ini. Jadi penjelasan berikutnya dari Mabes Polri,” katanya.
Terkait apakah penangkapan ini berhubungan dengan kasus narkoba atau pornografi, Daniel enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Nanti biar Mabes Polri yang punya kewenangan menjawab,” terangnya.
Kapolres Ngada yang kini tidak lagi menjabat akan digantikan oleh Wakapolres Ngada, untuk sementara waktu.
Daniel juga mempertimbangkan untuk memeriksa narkoba terhadap seluruh anggota di Polda NTT.
“Ada kemungkinan nanti kita akan laksanakan,” ujarnya.
Daniel menegaskan, pentingnya anggota Polri untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam tindak pidana.
Kapolri tidak pandang bulu, biar jabatan tinggi. Bapak Kapolri melakukan tindakan tegas jika ada anggota yang lakukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu,dikutip dari ekorantt.com Anggota DPRD NTT, Anggela Mercy Piwung, menuntut Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan pornografi.
"Kalau ada anak buahnya melakukan tindakan yang melanggar aturan saya pikir harus ditindak tegas. Kalau bisa dipecat,” kata Mercy.
Ia menambahkan, kasus dugaan pornografi yang melibatkan Kapolres Ngada juga menyangkut pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang menurutnya sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.
"Sebagai anggota DPRD NTT dari Dapil 5 dan warga Ngada, saya kecewa sekali. Dan sebagai perempuan saya merasa terhina sekali. Anak di bawah umur diperlakukan seperti itu,” ujarnya.