Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Keterbatasan Ruang Fiskal Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes de Rosari, Dukung Pemprov NTT Lelang Aset

Keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi alasan utama pemanfaatan dan penjualan aset

IndonesiaSurya
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:56:10 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Kupang - Pemerintah Provinsi NTT terus mencari jalan dan upaya untuk menutup celah fiskal dan Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, sangat mendukung rencana Gubernur NTT, Melkiades Lakalena, untuk menjual sejumlah aset milik pemerintah daerah.

Yohanes berharap agar seluruh proses harus sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari

Pada Prinsipnya, kami mendukung langkah strategis ini selama tetap dalam koridor aturan, khususnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,” ujar Yohanes

PP 28/2020 memperjelas mekanisme pengelolaan aset, termasuk perencanaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan, yang hanya bisa dilakukan setelah melalui proses penilaian ekonomis.

Menurut Yohanes, sejumlah aset milik Pemprov NTT di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sudah tidak produktif. Khusus aset di Yogyakarta, penjualan tidak dimungkinkan karena statusnya sebagai bangunan cagar budaya.

“Kalau tidak bisa dikelola secara produktif, sebaiknya kerja sama dengan pihak ketiga atau lakukan tukar guling, tentu setelah ada penilaian yang sah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aset lahan di Kibolok seluas 900 meter persegi yang harus segera dimanfaatkan, serta gerakan BUMD seperti PT. Flobamora agar berbenah demi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi alasan utama pemanfaatan dan penjualan aset.

Yohanes menjelaskan bahwa tahun ini saja belanja infrastruktur jalan menghabiskan lebih dari Rp184 miliar, sebagian ditopang oleh pengembalian dana Pilkada.

Dalam kondisi tersebut, Pemprov NTT berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi aset dan penertiban pajak kendaraan bermotor.

Yohanes menekankan tunggakan pajak kendaraan di NTT sangat tinggi, bahkan lebih dari 50 persen, termasuk kendaraan dinas berpelat merah.

Selain aset, Yohanes menyoroti peran BUMD yang belum optimal dalam mendukung keuangan daerah. Menurutnya, hotel dan pelabuhan milik pemerintah sebaiknya dikelola bersama mitra usaha profesional agar tidak menjadi beban daerah.

“Kita perlu cari mitra usaha yang punya kapasitas. Jangan sampai aset ini jadi beban daerah karena tidak dikelola secara maksimal,” ujarnya.

Meski regulasi sudah tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022, Yohanes menilai implementasinya masih lemah.

Ia mencontohkan minimnya realisasi pajak alat berat di 22 kabupaten/kota NTT yang hanya sekitar Rp38 juta. Karena itu, ia mendorong agar Badan Pendapatan dan Aset Daerah dibekali regulasi kuat untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan pajak sesuai aturan.

Harapan kami, regulasi bisa diperkuat agar pemungutan pajak dan pengelolaan aset lebih maksimal,” tutup Yohanes.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," pungkas Parei

| Kamis, 11 September 2025
PLN Dorong Pertanian Modern di Poco Leok Lewat Program Electrifying Agriculture

Lebih lanjut, Rizki menekankan bahwa program ini sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Govern

| Kamis, 11 September 2025
Polres Kolaka Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis

Kabagops Polres Kolaka AKP Asmuliady,S.H selaku Koordinator Pengaman menjelaskan konsep pengamanan dengan mengedepan keg

| Kamis, 11 September 2025
Menuju Liga Tiga Nasional, Pelatih Persebata Lembata Edward Y Togo Utamakan Pemain Lokal

Edwar mengaku bahwa manajemen Persebata tidak memasang target maksimal namun, sebagai pelatih dirinya punya target bahwa

| Kamis, 11 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9