Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPO Kejaksaan Tanjung Pinang Ditangkap Kejaksaan Negeri Lembata Kota Baru Lewoleba Tengah.

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan

IndonesiaSurya
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:58:46 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan HYOA salah satu DPO yang dicari kejaksaan Negeri Tanjung Pinang kepolisian Riau.

Dalam siaran pers Nomor: PR 08/N.3.22/Dip. 4/08/2025 yang diterima indonesiasurya.com,  Tim TABUR Kejari Lembata bersama Tim Tabur Gabungan Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang berhasil menangkap DPO di Kabupaten Lembata

Dijelaskan dalam siaran pers tersebut bahwa, Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Negeri Lembata bersama gabungan Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

DPO Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atas nama terpidana berinisial HYOA di daerah Kabupaten
Lembata di kediaman terpidana yang beralamat di Kota Baru Tengah, RT 013 RW 005, Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

DPO HYOA terlibat dalam perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum.

Bahwa perlu diketahui terpidana merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sejak
tanggal 03 Maret 2025 dalam Kasus perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selama masa tahanan yang mana Putusannya telah Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1574K/PID/2024 Tanggal 12 November 2024,

Dijelaskan bahwa dalam pelariannya terpidana tersebut diketahui keberadaannya berada di Wilayah Hukum
Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam proses pengamanan penangkapan DPO pada hari kamis 7 Agustus 2025 Tim Tabur Kejaksaan Negeri Lembata yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, S.H mendampingi Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang di pimpin oleh Kasi V Kejati Kepri Adityo Utomo,S.H, M.H., dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Senopati, S.H, M.H.,

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan
Selanjutnya terpidana di amankan ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan dan dinyatakan sehat kemudian terpidana akan di bawa ke Lapas Kelas III Lembata untuk dilakukan Eksekusi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Vatikan Siap Umumkan Uskup Baru Larantuka, Sukacita Meluas hingga ke Lembata

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dari luar daerah, menyampaikan rasa syukur atas proses regenerasi kepemimpinan Gereja

| Rabu, 19 November 2025
Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

Anak-anak Flores Timur selangkah lagi maju ke babak berikutnya.. Hasil imbang saja cukup untuk menyingkirkan PSKK.

| Rabu, 19 November 2025
Dinkes Lembata Kerahkan Petugas Terjun Ke Daerah Endemi DBD Lakukan Foging

Tren kasus meningkat secara nasional, dan kita bersiap karena di akhir musim hujan biasanya kasus akan naik lagi,

| Selasa, 18 November 2025
Polres Kolaka Gelar Operasi Zebra Anoa-2025

Operasi ini adalah operasi cipta kondisi sebelum menghadapi nanti di bulan Desember

| Selasa, 18 November 2025
Antisipasi DBD Dinas Kesehatan Lembata Ambil Langkah Pencegahan

Pemantauan kasus dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yang mampu memberi sinyal dini jika terjadi

| Selasa, 18 November 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6