Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPO Kejaksaan Tanjung Pinang Ditangkap Kejaksaan Negeri Lembata Kota Baru Lewoleba Tengah.

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan

Indonesiasurya
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:58:46 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan HYOA salah satu DPO yang dicari kejaksaan Negeri Tanjung Pinang kepolisian Riau.

Dalam siaran pers Nomor: PR 08/N.3.22/Dip. 4/08/2025 yang diterima indonesiasurya.com,  Tim TABUR Kejari Lembata bersama Tim Tabur Gabungan Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang berhasil menangkap DPO di Kabupaten Lembata

Dijelaskan dalam siaran pers tersebut bahwa, Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Negeri Lembata bersama gabungan Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

DPO Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atas nama terpidana berinisial HYOA di daerah Kabupaten
Lembata di kediaman terpidana yang beralamat di Kota Baru Tengah, RT 013 RW 005, Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

DPO HYOA terlibat dalam perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum.

Bahwa perlu diketahui terpidana merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sejak
tanggal 03 Maret 2025 dalam Kasus perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selama masa tahanan yang mana Putusannya telah Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1574K/PID/2024 Tanggal 12 November 2024,

Dijelaskan bahwa dalam pelariannya terpidana tersebut diketahui keberadaannya berada di Wilayah Hukum
Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam proses pengamanan penangkapan DPO pada hari kamis 7 Agustus 2025 Tim Tabur Kejaksaan Negeri Lembata yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, S.H mendampingi Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang di pimpin oleh Kasi V Kejati Kepri Adityo Utomo,S.H, M.H., dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Senopati, S.H, M.H.,

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan
Selanjutnya terpidana di amankan ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan dan dinyatakan sehat kemudian terpidana akan di bawa ke Lapas Kelas III Lembata untuk dilakukan Eksekusi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 3