Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPO Kejaksaan Tanjung Pinang Ditangkap Kejaksaan Negeri Lembata Kota Baru Lewoleba Tengah.

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan

Indonesiasurya
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:58:46 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan HYOA salah satu DPO yang dicari kejaksaan Negeri Tanjung Pinang kepolisian Riau.

Dalam siaran pers Nomor: PR 08/N.3.22/Dip. 4/08/2025 yang diterima indonesiasurya.com,  Tim TABUR Kejari Lembata bersama Tim Tabur Gabungan Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang berhasil menangkap DPO di Kabupaten Lembata

Dijelaskan dalam siaran pers tersebut bahwa, Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Negeri Lembata bersama gabungan Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

DPO Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atas nama terpidana berinisial HYOA di daerah Kabupaten
Lembata di kediaman terpidana yang beralamat di Kota Baru Tengah, RT 013 RW 005, Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

DPO HYOA terlibat dalam perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum.

Bahwa perlu diketahui terpidana merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sejak
tanggal 03 Maret 2025 dalam Kasus perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selama masa tahanan yang mana Putusannya telah Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1574K/PID/2024 Tanggal 12 November 2024,

Dijelaskan bahwa dalam pelariannya terpidana tersebut diketahui keberadaannya berada di Wilayah Hukum
Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam proses pengamanan penangkapan DPO pada hari kamis 7 Agustus 2025 Tim Tabur Kejaksaan Negeri Lembata yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, S.H mendampingi Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang di pimpin oleh Kasi V Kejati Kepri Adityo Utomo,S.H, M.H., dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Senopati, S.H, M.H.,

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan
Selanjutnya terpidana di amankan ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan dan dinyatakan sehat kemudian terpidana akan di bawa ke Lapas Kelas III Lembata untuk dilakukan Eksekusi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Ramadan Penuh Harmoni, Keuskupan Agung Makassar Gelar Bukber Bersama Tokoh Lintas Agama

Kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Keuskupan Agung Makassar berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan ke

| Selasa, 10 Maret 2026
DPRD Setujui Perubahan OPD dari 38 ke 36: Tantangan 30% Belanja Pegawai Menanti

Menurut catatan DPRD, penggabungan perangkat daerah harus tetap memperhatikan intensitas urusan dan kapasitas pelayanan

| Senin, 09 Maret 2026
Warga Minta Dilakukan Evaluasi Kinerja, Jelang Akhir Masa Jabatan, Kades Siru Kecamatan Lembor,

Jangan sampai masa jabatan berakhir tanpa meninggalkan solusi bagi persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan masyara

| Senin, 09 Maret 2026
Surat Keputusan Gubernur NTT Tidak Berlaku, Bupati Ngada Tetap Lantik Yohanes C. Watu Ngebu Jadi Sekda

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang dijalankan ole

| Minggu, 08 Maret 2026
2.870 Peserta Ikuti Tes Akademik Seleksi Masuk Yayasan TB Soposurung SMAN 2 Balige

Setelah pelaksanaan tes ini, akan dilanjutkan dengan seleksi tahap II yang di mulai dari Psikotes, Tes Kesamaptaan, Kese

| Sabtu, 07 Maret 2026
ANGGOTA KORAMIL 1624-02/ADONARA BANTU EVAKUASI KORBAN KONFLIK ADONARA

Tidak ada korban jiwa namun, sejumlah warga yang terluka dengan cepat dievakuasi anggota Koramil 1624/02 Adonara ke temp

| Sabtu, 07 Maret 2026
Gandeng Raja Larantuka, Dandim 1624/Flotim Mediasi Konflik Adonara

Langkah Dandim dalam upaya meminimalisir agar konflik tidak melebar dan dengan sentuhan humanis, Dandim Erly Merlian, m

| Sabtu, 07 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7