Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


DPO Kejaksaan Tanjung Pinang Ditangkap Kejaksaan Negeri Lembata Kota Baru Lewoleba Tengah.

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan

Indonesiasurya
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:58:46 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan HYOA salah satu DPO yang dicari kejaksaan Negeri Tanjung Pinang kepolisian Riau.

Dalam siaran pers Nomor: PR 08/N.3.22/Dip. 4/08/2025 yang diterima indonesiasurya.com,  Tim TABUR Kejari Lembata bersama Tim Tabur Gabungan Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang berhasil menangkap DPO di Kabupaten Lembata

Dijelaskan dalam siaran pers tersebut bahwa, Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Negeri Lembata bersama gabungan Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

DPO Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atas nama terpidana berinisial HYOA di daerah Kabupaten
Lembata di kediaman terpidana yang beralamat di Kota Baru Tengah, RT 013 RW 005, Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

DPO HYOA terlibat dalam perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum.

Bahwa perlu diketahui terpidana merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sejak
tanggal 03 Maret 2025 dalam Kasus perkara tindak pidana pengerusakan barang milik orang lain dengan sengaja melawan hukum pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selama masa tahanan yang mana Putusannya telah Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1574K/PID/2024 Tanggal 12 November 2024,

Dijelaskan bahwa dalam pelariannya terpidana tersebut diketahui keberadaannya berada di Wilayah Hukum
Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam proses pengamanan penangkapan DPO pada hari kamis 7 Agustus 2025 Tim Tabur Kejaksaan Negeri Lembata yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, S.H mendampingi Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang di pimpin oleh Kasi V Kejati Kepri Adityo Utomo,S.H, M.H., dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Senopati, S.H, M.H.,

Saat penangkapan yang bersangkutan bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan
Selanjutnya terpidana di amankan ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan dan dinyatakan sehat kemudian terpidana akan di bawa ke Lapas Kelas III Lembata untuk dilakukan Eksekusi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,KEPSEK ALIM BAHARI BERI TANGGAPAN

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
ISU PENYALAHGUNAAN DANA BOS SMKN 2 GOWA MENGEMUKA,

Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BOS di SMKN 2 Gowa selalu sesuai dengan aturan yang diteta

| Jumat, 17 April 2026
BSKDN Validasi dan Verifikasi Kinerja Pemda Lembata Dalam Upaya, Turunkan Angka Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program strategis, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengemban

| Kamis, 16 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7