Indonesiasurya.com | Lembata — Mulai tahun 2026, pemerintah pusat menetapkan 30 persen total pagu Dana Desa akan dialokasikan sebagai jaminan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Presiden dan akan diterapkan secara Nasional.
Selain 30 persen untuk KDMP, Dana Desa juga wajib mengalokasikan 20 persen untuk ketahanan pangan, sehingga 50 persen Dana Desa diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah pusat. Untuk operasional pemerintah desa, hanya 3 persen dari total pagu Dana Desa yang dapat digunakan.
“Kalau total pagu 700 juta, maka sekitar 200-an juta akan menjadi jaminan pinjaman KDMP,” jelas Kepala Desa Meluwiting, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Robertus Tua Amunutur, Jumat (21/11/2025).
Robertus mengakui perubahan kebijakan ini membuat pemerintah desa bekerja seperti “kantor pos” karena alokasi Dana Desa kini semakin terarah dan ketat. Meski demikian, ia menilai kebijakan ini tetap membuka peluang ekonomi baru di desa, terutama melalui penguatan kewirausahaan lokal.
Program Ketahanan Pangan Jadi Unit Usaha Desa
Di Desa Meluwiting, kebijakan 20 persen ketahanan pangan telah dijalankan sejak 2025. Semua kepala keluarga diwajibkan menanam lima pohon pisang untuk menopang UMKM desa, termasuk produksi kripik pisang serta kebutuhan dapur MBG. Program ini juga dilakukan melalui skema padat karya tunai. Pihak Desa juga melakukan peningkatan jalan usaha tani.
Bupati Lembata, Kanisius Tuaq telah menetapkan Meluwiting sebagai desa buah. Tahun 2026, desa mulai mengembangkan buah naga dan salak.
“Tahun 2024 kita punya 50 pohon naga. Targetnya jadi agrowisata integrasi karena view-nya berada di ketinggian bukit. Tahun 2026 akan dibuat lagi beberapa spot,” ujar Robertus.
KDMP Siap Beroperasi
Untuk KDMP, pemerintah desa baru saja menggelar musyawarah penggunaan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman.
“Pengurus sudah ada, setelah bimtek mereka bisa ajukan proposal usaha kepada Pemdes,” katanya.
Jenis usaha yang akan dijalankan KDMP disesuaikan dengan potensi lokal, antara lain simpan pinjam, usaha pertanian, dan perdagangan sembako. Pemerintah desa berharap Skema KDMP dapat memperkuat ekonomi warga.
UMKM Desa Meluwiting Masuk Marketplace Nasional
Desa Meluwiting sebelumnya telah meluncurkan penjualan produk UMKM secara online melalui TikTok, Shopee, dan Lazada. Produk unggulan yang dipasarkan adalah kripik pisang, keladi, ubi ungu, dan jagung titi, masing-masing dalam kemasan mulai harga Rp10.000.
“Sejak diluncurkan, kita terus promosikan toko UMKM Desa Meluwiting. Silakan kunjungi Oleh-oleh Uyelewun di TikTok, Shopee, dan Lazada,” ujarnya.
Produk UMKM ini juga telah menembus pasar Lewoleba, Kupang bahkan Bau-Bau melalui penjualan konvensional. Robertus berharap pemasaran digital dapat meningkatkan daya tarik produk lokal.
“Produk dari desa harus masuk marketplace karena jangkauannya luas,” tegasnya.
Dengan integrasi KDMP, ketahanan pangan, dan ekspansi UMKM digital, Desa Meluwiting menargetkan peningkatan ekonomi desa secara berkelanjutan mulai 2026. (IndonesiasuryaTEAM).