Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Lantik 25 anggota DPRD Lembata, Ini pesan Tito Karnavian Mendagri RI

filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

IndonesiaSurya
Senin, 02 September 2024 | 12:11:25 WIB
Saat pelantikan DPRD Lembata

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Menteri dalam negeri RI, Tito Karnavian dalam sambutan untuk anggota DPRD Lembata yang diambil sumpah jabatan Selasa, (2/9/2024) Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik pada hari ini. 


Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/kpu-bantah-dukung-paslon-tertentu-di-pilkada-lembata-publik-menanti-sikap-tegas-bawaslu

Selanjutnya, ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu,

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai. 


Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa "Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni:

Pertama Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah;

Kedua Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya sempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) Fungsi Pengawasan.

Fungsi Pembentukan Perda merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Hal yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang undangan. Disamping itu, perlu menjadi catatan bahwa Perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bawaslu Lembata Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lembata Tahun 2025

Antonius mengatakan, Pada tataran konsep, penguatan kelembagaan merupakan upaya sistematis untuk memperbaiki aspek struk

| Rabu, 08 Oktober 2025
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

“Sudah 63 hari sejak Lucky meninggal, tapi tidak ada kabar apa pun. Saya sebagai ayah kandung tidak pernah diberi tahu

| Rabu, 08 Oktober 2025
Pembukaan Festival Lamaholot Lembata Tahun 2025, Sepi Peminat.

Masing-masing Paguyuban, peserta didik mengenakan busana khas daerah masing-masing.

| Rabu, 08 Oktober 2025
Ilmu dan Inspirasi Kepada Generasi Muda Pelindo Gelar Program “Pelindo Mengajar”

Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 6 Oktober 2025, sebagai bagian dari gerakan nasional yang digagas oleh Pelind

| Selasa, 07 Oktober 2025
Peduli Laut Komunitas Tunas Bahari Flores Timur Dapat Apresiasi Dari Kadis Servulus Demoor

Kami ingin sejarah panjang Kepulauan Solor menjadi warisan dunia. Ini penting agar generasi mendatang bisa mengenal, men

| Selasa, 07 Oktober 2025
Untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid

Hal ini tercermin dalam agenda _The 41st Heads of ASEAN Power Utilities/Authorities_ (HAPUA) _Council Meeting_ yang dige

| Sabtu, 04 Oktober 2025
Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Dinas Pendidikan Lembata Gelar Lomba mengajar Tingkat Kabupaten

Ini adalah harapan bahwa investasi dalam pendidikan anak usia dini adalah modal penting untuk kemajuan sosial dan ekonom

| Selasa, 07 Oktober 2025
Kafilah STQH Asal NTT, Di Lepas Gubernur Melki Ke Panggung Nasional

STQH bukan hanya soal suara merdu dan tajwid yang sempurna, tetapi tentang menghadirkan Al-Qur’an dalam laku hidup seh

| Selasa, 07 Oktober 2025
MediaPro: Platform Portal Berita Siap Pakai untuk Media Lokal dan Profesional

CMS (Content Management System) khusus portal berita berbasis CodeIgniter 4 — cepat, aman, dan siap online dalam hitun

| Selasa, 07 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7