Lewoleba,Indonesiasurya.com - Marak praktek mafia tanah di Lembata membuat masyarakat susah mendapatkan akses kepastian hukum atas hak mereka memiliki tanah.
Praktek mafia tanah ini terus beroperasi di kabupaten Lembata tulis YLBH Sikap yang rilisnya diterima media ini (13/8/2024). YLBH merasa ada yang tidak beres dan seolah-olah persoalan ini di diamkan oleh aparat penegak hukum,
Direktur YLBH SIKAP Lembata, Advokat Rafael Ama Raya, S.H.,M.H meminta Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian Polres Lembata untuk bergerak cepat memberantas para mafia tanah di Lembata. Pasalnya, aksi-aksi para mafia tanah ini mengkhawatirkan dan telah memakan banyak korban di masyarakat. Dia menyarankan agar jajaran penegak hukum bisa menjalin kerjasama agar operasi berjalan dengan efektif dan lancar.
Ama Raya mengungkapkan, terdapat sejumlah warga mengadu ke kantor YLBH SIKAP Lembata karena telah menjadi korban mafia tanah di kota Lewoleba Kabupaten Lembata. Dimana Total kerugian yang mereka alami diprediksikan mencapai miliaran rupiah.
Ama Raya menceritakan ada seorang Ibu paru baya menjadi korban para pelaku mafia tanah padahal dia telah memasukan semua persyaratan permohonan pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, adapun salah satu persyaratan yang dia lengkapi adalah Putusan Pengadilan Negeri Lembata yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT) yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lembata jo Berita Acara Eksekusi dari Pengadilan Negeri Lembata, namun para pelaku mafia tanah tetap menjalankan operasi praktek mafia tanah, jelasnya.
Olehnya dia sangat berharap agar Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian Resort Lembata dapat menangkap para pelaku mafia tanah di Lembata karena sangat meresahkan warga masyarakat di Kota Lewoleba,
menurut Ama, kalau semua diam maka para pelaku mafia tanah akan terus berjaya dan rakyat akan kehilangan tanah mereka, apakah kita biarkan saja ? Tanya Raya.
Advokat yang terkenal lantang membela kebenaran ini menegaskan, Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian Resort Lembata perlu memberi perhatian khusus untuk penanganan kasus ini.
"Kasus mafia tanah di Lembata ini membuat saya risau, karena semakin lama semakin mengkhawatirkan. Karenanya saya berharap Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian Resort Lembata untuk betul-betul memberikan atensinya dalam memberantas kasus mafia tanah" katanya.
Lebih lanjut dia meminta Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian Resort Lembata untuk mengungkap para backing dari mafia tanah ini. Dia meyakini, para mafia tanah bisa bergerak bebas karena mendapatkan dukungan dan perlindungan dari oknum-oknum terkait.
"Saya juga yakin mereka punya backing yang kuat, baik itu oknum di Pertanahan, pemerintah daerah, atau bahkan aparat sekalipun. Inilah tantangan yang harus diselesaikan oleh Pak Kejari Lembata dan Pak Kapolres Lembata. Tangkap para backing ini sampai ke akar-akarnya. ucapnya.
Ke depan, Ama Raya berharap Kejaksaan Negeri Lembata dan Kapolres Lembata bisa lebih baik lagi dalam memberantas mafia tanah. Bahkan Raya tak segan mematok target tinggi pada Kejaksaan Negeri Lembata dan Kapolres Lembata terkait penanganan kasus mafia tanah di Kabupaten Lembata.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/bpjs-berubah-dan-tidak-tangung-seluruh-jaminan-kesehatan-secara-gratis
"Kita berharap di penghujung tahun ini Kejaksaan Negeri Lembata dan Polres Lembata bisa menangkap para pelaku mafia tanah di Lembata dan menyampaikan ke publik terkait penanganan kasus mafia tanah, Pastikan harus ada progres biar masyarakat Lembata merasa dilindungi oleh Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Lembata dan Kepolisian Resort Lembata). Tandas Ama Raya.