Fenomena konsumsi minuman keras atau yang lebih dikenal dengan istilah miras di kalangan mahasiswa Nusa Tenggara Timur bukan lagi hal asing. Dari pesta kecil di kos hingga acara di lingkungan kampus, miras sering dianggap sebagai sebuah bahan pelengkap kebersamaan.
Banyak yang beralasan bahwa minum hanyalah bentuk solidaritas, cara melepas penat, atau bahkan bagian dari budaya lokal yang sulit dihindari. Namun, di balik alasan itu, tersembunyi masalah serius yang perlu disoroti, khususnya pada lingkungan mahasiswa dan perguruan tinggi.
Mungkin di beberapa daerah di NTT, miras menjadi salah satu alat budaya dan menghargai apa yang telah leluhur wariskan. Tradisi seperti sopi maupun arak lokal kerap hadir dalam acara adat sebagai simbol persaudaraan. Akan tetapi, ketika nilai budaya itu bergeser ke gaya hidup konsumtif mahasiswa yang jauh dari adat turun temurun, di situlah masalah bermula.
Miras tidak lagi menjadi simbol kebersamaan, tetapi pelarian dari stres, kesepian, atau sekadar agar ingin diterima oleh lingkungan sosial.
Kita dapat melihat beberapa dampak negatif yang sudah jelas dan nampak dalam lingkungan mahasiswa. Dapat dikatatan, miras mampu membuat menurunnya prestasi akademik, meningkatnya tindak kekerasan, kecelakaan, bahkan kasus kriminalitas yang sering muncul setelah minuman keras tersebut dikonsumsi. Tetapi, sebagian mahasiswa masih saja memandang konsumsi miras sebagai hal yang biasa saja dan bukan menjadi suatu pelanggaran moral.
Konsumsi miras di kalangan mahasiswa NTT bukan sekadar persoalan gaya hidup, tetapi cermin dari krisis kesadaran dan arah generasi muda. Jika tidak segera disikapi, maka masa depan yang seharusnya cerah akan tergerus oleh kebiasaan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat. Mungkin sebagian mahasiswa yang aktif mengkonsumsi miras merasa hal ini tidak memiliki pengaruh apa-apa bagi kehidupan mereka. Namun, sebaiknya kita cepat mencegah hal tersebut aagar tidak terus terjadi.
Upaya pencegahan dini memang sangat perlu dilakukan baik itu dari pihak perguruan tinggi itu sendiri maupun edukasi dari pemerintah. Masyarakat juga dapat mengambil bagian dalam hal ini. Mencegah mahasiswa yang ada di sekitar lingkungan mereka untuk mengurangi konsumsi minuman keras jenis apapun itu. Tetapi sebagai mahasiswa, mereka juga perlu menyadari bahwa kebebasan sejati bukan diukur dari seberapa banyak seseorang mampu minum, tetapi dari kemampuan mengendalikan diri dan berpikir kritis terhadap tekanan lingkungan.
Banyak mahasiswa di Nusa Tenggara Timur yang datang jauh dari daerah-daerah tertentu ke ibukota provinsi misalnya untuk berkuliah. Awalnya mungkin mereka tidak aktif mengkonsumsi minuman keras tersebut karena adanya batasan dan rasa takut terhadap orangtua. Tetapi ketika jauh dari orangtua dan sama sekali tidak ada kontrol perihal perilaku dan pergaulan mereka, maka mencoba hal-hal baru menjadi sesuatu yang dispesialkan.
Miras, adalah salah satu yang spesial bagi mereka yang belum pernah mencobanya.
Ini mungkin menimbulkan apakah krisis kesadaran memengaruhi individu itu sendiri. Jika ya, seharusnya sudah sadar bahwa mengkonsumsi miras itu tidak baik untuk. Namun jika tidak, maka kesadaran tersebut telah berubah menjadi sesuatu yang perlahan-perlahan diabaikan dan mahasiswa itu tetap menganggap miras sebagai sesuatu yang ‘biasa saja’.