Maumere - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Eltras Pub Maumere Sikka Provinsi NTT telah menyita perhatian publik, 13 orang saksi telah diperiksa pihak Penyidik polres Sikka dan kasus tersebut telah masuk pada tahapan penyidikan, dan Senin (23/2) hari ini, akan ada gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno mengatakan pihaknya terus fokus menyelesaikan kasus tersebut.
Sudah 13 saksi, hari ini gelar perkara, kami terus fokus,” jelas AKBP Bambang Supeno di sela-sela kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor TRuK-F Maumere, Senin (23/2).
Hingga Senin (23/2) malam belum diketahui sejauh mana hasil gelar perkara kasus dugaan TPPO yang melibatkan pemilik Eltras Pub beserta 13 LC (Ladies Companion) yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut.
Media ini menangkap informasi penetapan tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat. Kapolres Sikka juga menyingggung keberadaan 13 LC yang disebut-sehut menjadi korban dalam kasus dugaan TPPO, yang siang tadi dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dari selter TRuK-F.
Buat dia, kepulangan 13 LC ke kampung halaman mereka pada beberapa kabupaten di Jawa Barat, tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Pada bagian lain, Gubernur Jawa Barat mengatakan 12 LC yang dia jemput, telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses perkara dugaan TPPO. Dia juga memastikan Pemprop Jawa Barat akan memberikan pendampingan hingga kasus ini selesai.
Nanti mereka ini bolak balik,” ujar dia. Kasus dugaan TPPO ini dilaporkan ke Polres Sikka oleh 13 LC yang bekerja di Eltras Pub. Mereka meminta perlindungan TRuK-F karena merasa sudah tidak nyaman lagi berada di tempat hiburan malam milik Andi Wonasoba itu. Namun anehnya, masih terdapat 11 LC yang tetap bertahan di Eltras Pub karena menganggap tidak ada persoalan sebagaimana yang dituduhkan 13 LC tersebut.