Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


PMII Madina Desak Kapolres Setop Peredaran Merkuri, Karbon , dan Sianida untuk Aktivitas Tong Emas Ilegal

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal secara terbuka menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai pengawasan dari pihak terkait belum berjalan maksimal.

Indonesiasurya
Selasa, 05 Mei 2026 | 20:53:27 WIB
Foto

Madina – Aktivitas pengolahan emas menggunakan tong yang diduga ilegal di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah lama dikeluhkan masyarakat, praktik tersebut disebut masih terus beroperasi tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengolahan emas itu diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, karbon aktif, dan merkuri. Penggunaan zat-zat tersebut berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia serta berpotensi mencemari lingkungan, khususnya tanah dan aliran sungai di sekitar lokasi.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal secara terbuka menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai pengawasan dari pihak terkait belum berjalan maksimal.

Sejumlah pihak, mulai dari Kepala Desa Panyabungan Jae, Camat Kota Panyabungan, hingga Kapolsek Kota Panyabungan, diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, bahkan terkesan menutup mata terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Ketua PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan, menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru, melainkan masalah lama yang terus berulang tanpa penanganan serius.

“Ini sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak, namun tidak ada langkah tegas. Wajar jika publik mempertanyakan, ada apa di balik pembiaran ini?” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, mengingat aktivitas berlangsung secara terbuka. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik yang diduga melanggar aturan tersebut.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tong tersebut berinisial A, IN, PEN, RJ, PA, SA, LOT, ABT, dan UST. Hingga kini, mereka disebut masih mengoperasikan tong pengolahan emas yang diduga kebal hukum.

PMII Madina mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera turun tangan melakukan penindakan hukum secara tegas dan menyeluruh. Mereka juga meminta agar dilakukan penghentian operasional pengolahan tong serta pemutusan pasokan bahan kimia berbahaya yang digunakan.

PMII menekankan agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya aktor-aktor yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan generasi mendatang,” tegasnya.

Selain itu, PMII juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak abai terhadap tanggung jawabnya, baik dalam pengawasan maupun dalam menyediakan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas tersebut.

“Kami tidak ingin ini terus menjadi lingkaran masalah. Pemerintah harus hadir, bukan diam,” pungkasnya (Magrifatulloh).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pesawat Rombongan Jemaah Haji Dari Kupang Ke Lewoleba Batal Landing Akibat Erupsi Lewotolok

Ini faktor alam yang tidak bisa kita hindari dan langkah yang diambil pilot demi keselamatan para penumpang" pungkas Dar

| Kamis, 25 Juni 2026
Flores Bukan Wilayah Darurat Militer! Negara wajib hadir melindungi HAM warganya!

Padma Indonesia mengecam keras sikap perilaku Pemerintah Daerah dan DPRD Nagekeo yang memilih berlindung di balik tameng

| Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Ijazah Jokowi Memanas: Polda Metro Singgung "Mantan Pejabat" Penghambat

Kasus ini kini memasuki tahan penuntutan memasuki tahap penuntutan dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jaka

| Kamis, 25 Juni 2026
10 Mimpi Berbahaya Yang Tidak Boleh Anda Abaikan

Mimpi bisa hanya bunga tidur tapi juga sebagai peringatan bagi kita

| Rabu, 24 Juni 2026
Lamaholot Festival Internasional Lembata Siap Digelar, Ada Door prize Bagi Pengunjung

Tiket tersebut tidak hanya menjadi tanda masuk bagi pengunjung, tetapi juga akan diundi dengan berbagai hadiah menarik,

| Rabu, 24 Juni 2026
Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus Caelestinus Masangkat, menyampaikan bahwa pembangunan akses ja

| Rabu, 24 Juni 2026
LMA Emeyode Dukung Kehadiran 7 Kampung Nelayan Merah Putih di Pesisir Sorong Selatan

kehadiran kampung nelayan merah putih membawa dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

| Rabu, 24 Juni 2026
Lembata Butuh Kapal RoRo untuk Tembus Pasar Ekonomi Surabaya

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa kehadiran kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) menjadi syarat mutlak agar pr

| Rabu, 24 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9