Lembata - Aroma tak sedap dari korupsi yang menjerat sejumlah petinggi BGN tercium hingga di kabupaten Lembata, ada informasi yang patut di dalami terkait terafiliasi nya SPPG dengan para pelaku kejahatan di jakarta.
Media ini coba menelusuri jalan panjang korupsi berjenjang yang melibatkan calo SPPG hingga ke Lembata.
Jaksa agung telah memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap SPPG, semoga ini menjadi jalan terang agar korupsi berjamaah itu bisa di buka terang benderang.
Kepala kejaksaan negeri Lembata, R.A Wijaya Kawedhar.,S.H melalui Guntur, Kasi Intel Kejaksaan menjelaskan, sehubungan dengan kasus korupsi BGN yang sedang ditangani kejagung sampai saat ini, kejari Lembata bersifat mensupport data sppg dan pelaksanaan mbg di wilayah hukum kejari Lembata, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari kejagung agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara.
Ia menjelaskan Dengan data yang disuport kejaksaan negeri Lembata, diharapkan dapat membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi di BGN yang sedang ditangani kejagung saat ini.
Kejari Lembata R.A Wijaya Kawedhar.,S.H juga menjelaskan bahwa, mengingat objek penanganan perkara tipikor BGN berupa SPPG tersebut, tersebar di berbagai daerah sehingga pihaknya menunggu arahan kejagung.
Sementara itu, ketua DPC partai Gerindra kabupaten Lembata, Yohanes Vianey K Burin.,S.H enggan memberikan komentr saat media ini bertanya.
Vian Burin demikian sang ketua DPC Gerindra lazim disapa hanya mengatakan, no komen ade
"No komen Ade" jawab singkat Vian melalui pesan singkat wa kepada media ini.
Banyak pihak berharap merebaknya isu bahwa ada SPPG di Lembata Terafiliasi dengan Dadang Cs dalam dugaan korupsi adalah tidak benar namun, jika benar masyarakat pun berharap jaksa mengambil langkah tegas agar kasus calo titik SPPG dan korupsi diproses dan menjadi efek jerah.