Elit politik sebagai pemegang kendali kekuasaan dan pembuat kebijakan, idealnya merupakan representasi terbaik dari nilai-nilai integritas, keadilan, dan kepemimpinan yang melayani rakyat. Namun dalam lanskap politik saat ini, praktik standar ganda oleh para elit sering kali menjadi luka yang menganga, merusak kepercayaan publik, dan mengancam kematangan demokrasi.
Standar ganda ini terwujud dalam perbedaan nyata antara retorika publik yang menjunjung tinggi etika dan hukum, dengan tindakan nyata yang sering kali permisif terhadap pelanggaran, asalkan dilakukan oleh kelompok atau faksi mereka sendiri.
Inti dari standar ganda elit politik adalah penerapan aturan yang fleksibel yakni keras untuk lawan politik atau masyarakat umum tetapi lunak bahkan hilang untuk kolega atau kepentingan pribadi. Hal ini paling sering terlihat dalam isu korupsi, penegakan hukum, dan etika berpolitik.
Salah satu data yang secara konsisten menunjukkan kemunduran adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Meskipun para elit sering menggembar-gemborkan perang melawan korupsi, data menunjukkan bahwa kemajuan sering terhambat. Ketika kasus korupsi melibatkan lawan politik, retorika anti-korupsi menggelegar. Namun, ketika kasus serupa menyentuh lingkaran kekuasaan atau sekutu koalisi, narasi berubah menjadi pembelaan, minimnya bukti, atau bahkan upaya pelemahan lembaga penegak hukum.
Menurut para ahli, praktik semacam ini adalah manifestasi dari oligarki politik, di mana kekuasaan dan kekayaan terpusat pada segelintir elit, seperti yang diungkapkan dalam beberapa kajian akademis.
Oligarki politik cenderung menciptakan sistem yang imun terhadap tuntutan akuntabilitas, menjadikan hukum sebagai alat untuk mempertahankan status quo, bukan untuk menegakkan keadilan.
Standar ganda juga tampak jelas dalam rekayasa atau perubahan cepat undang-undang untuk memfasilitasi kepentingan segelintir elit atau untuk melanggengkan kekuasaan. Sebagai contoh, perdebatan dan perubahan regulasi yang terkait dengan batas usia jabatan atau persyaratan pencalonan di “sebuah negara” sering kali menimbulkan kecurigaan publik sebagai langkah yang didorong oleh kebutuhan politik jangka pendek, bukan oleh kebutuhan negara jangka panjang.
Survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden melihat bahwa demokrasi di Indonesia berada dalam situasi yang suram, ditandai dengan kemunduran atau stagnasi. Salah satu faktor penyebabnya adalah korupsi politik dan rendahnya efektivitas pemerintahan.
Penurunan ini secara implisit mencerminkan hilangnya kepercayaan pada integritas elit politik dalam menjalankan tugasnya.
Di era digital, standar ganda elit politik semakin mudah terekspos, namun ironisnya, juga semakin mudah dimanipulasi melalui narasi. Elit politik seringkali menuntut moralitas dan etika yang ketat dari masyarakat, aktivis, atau oposisi.
Mereka dengan lantang mengecam demonstrasi yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau kritik yang dinilai tidak sopan. Namun, ketika perilaku yang dipertanyakan atau kontroversial dilakukan oleh anak, kerabat, atau loyalis mereka yakni mulai dari pamer kekayaan yang tidak wajar hingga pelanggaran etika bernegara, responnya sering kali berupa pembenaran, minimnya sanksi, atau pengalihan isu.
Media sosial menjadi arena bagi elit untuk membangun citra diri yang ideal. Namun, ketika mereka dikritik terutama dengan data dan fakta yang valid reaksi yang muncul sering kali defensif, bahkan terkadang menggunakan kekuasaan untuk membungkam atau mengintimidasi kritikus, termasuk dengan instrumen hukum yang multitafsir. Ini menunjukkan bahwa mereka menuntut kebebasan berbicara bagi diri mereka sendiri untuk mempromosikan citra, tetapi menolak kebebasan berbicara yang sama ketika digunakan untuk mengkritik mereka.
Analisis mengenai sentimen pencitraan elit politik di media sosial, seperti yang diulas dalam beberapa jurnal, menunjukkan bahwa upaya pencitraan tidak selalu direspon positif. Masyarakat kini semakin mampu membedakan antara retorika politik yang manis dengan kenyataan tindakan yang kontradiktif, yang kemudian menciptakan sentimen negatif atau sinis di kalangan publik.
Prof. Jimly Asshiddiqie pernah menyatakan bahwa kelemahan demokrasi adalah terlalu mengutamakan kuantitas suara mayoritas, bukan kualitas keadilan. Standar ganda yang dimainkan elit adalah cara untuk mengakali prinsip keadilan ini, di mana kepentingan kolektif kelompok elit lebih diutamakan daripada keadilan substantif bagi rakyat.
Untuk mengatasi masalah standar ganda ini, diperlukan beberapa langkah fundamental yang melibatkan penegasan kembali komitmen pada prinsip-prinsip demokrasi: Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan harus bekerja secara independen dan tanpa pandang bulu, bebas dari intervensi politik, harus ada penegakan yang ketat atas akuntabilitas dana partai politik dan kampanye. Ketidakjelasan sumber dana seringkali menjadi akar dari debt trap politik yang membuat elit terikat pada kepentingan penyandang dana bukan rakyat, dan perlu ditanamkan kesadaran mulai dari tingkat paling atas bahwa misi pemimpin adalah untuk melayani bukan dilayani seperti yang ditegaskan oleh prinsip karakter elit yang baik.
Elit harus hadir di setiap kondisi masyarakat, bukan hanya menjelang pemilu. Pada akhirnya standar ganda adalah cerminan dari kematangan etika para pemimpin. Selama elit politik terus menggunakan dua timbangan yakni satu untuk diri sendiri dan satu untuk orang lain maka kain tenun demokrasi akan terus terkoyak. Kualitas demokrasi suatu bangsa bukan hanya diukur dari prosedurnya seperti pemilu tetapi dari keadilan dan akuntabilitas yang dirasakan oleh setiap warganya, tanpa memandang status atau koneksi politik.
Rakyat membutuhkan para pemimpin yang hidup dan bertindak sesuai dengan standar tinggi yang mereka khotbahkan. Akhirnya, apakah politik hanyalah mantra kosong yang digunakan segelintir orang sambil tertawa menuju singgasana kekuasaan