Lewoleba |• Indonesiasurya.com - Program Reforma agraria dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang juga merupakan program strategis nasional tahun 2026 ancam hak Ulayat Masyarakat adat.
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, keberhasilan PTSL tidak serta-merta menutup persoalan struktural agraria di Lembata, tantangan justru semakin kompleks ketika berbicara tentang pelaksanaan reforma agraria pada tahun 2026.
Berdasarkan pagu indikatif dari Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi NTT, setiap kantor pertanahan di wilayah NTT diproyeksikan memperoleh kuota PTSL sebesar 5.000 bidang.
Sementara itu, khusus untuk reforma agraria, Kabupaten Lembata ditetapkan mendapat target redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang dan Target tersebut dinilai tidak mudah direalisasikan.