Lewoleba, Indonesiasurya.com - RD, 46 tahun, warga Eropaun, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin (5/8/2024) pukul 18.00 wita, ditemukan tewas tergantung di dalam kamarnya.
Tenaga kontrak pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata itu ditemukan kerabatnya sudah meninggal tergantung pada seutas kain Panjang yang digunakan untuk mengikat lehernya. Kain panjang tersebut diikatkan pada ventilasi tembok kamar.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ama-raya-pinjaman-pemda-lembata-212-miliar-kok-bisa-pt-lima-satu-kerja-proyek-pen-senilai-225-miliar-ini-hoax-dan-fitna
Menurut kerabatnya, RD ditemukan tewas setelah sang kerabat itu mendekati rumah korban yang gelap gulita, padahal waku sudah menunjukan pukul 18.00 wita. Kondisi rumah yang gelap gulita sementara listrik di rumah korban tidak juga dinyalakan, menyebabkan kerabatnya masuk ke rumah hendak nyalakan lampu.
"Setelah saya hidupkan listrik dan memanggil nama korban, tidak ada jawaban sedangkan pintu kamar tidak terkunci. Saat masuk ke kamar, Saya melihat korban sudah tergantung di dinding kamarnya dengan lehernya terikat seutas kain panjang," ujar saksi mata itu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana kepada wartawan saat mengevakuasi jenazah korban membenarkan adanya kasus gantung diri tersebut.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tarsi-uru-bakal-calon-bupati-lembata-minta-masyarakat-selektif-melihat-rekam-jejak-para-kandidat-sebelum-memberikan-dukungan
"Hari ini, kami dari Polres Lembata, melakukan Olah TKP penemuan jenazah dugaan gantung diri atas nama Rini Dasilva (RD). Saat ini jenazah kita bawa ke rumah sakit," ungkap Kasatserese Polres Lembata.
Ia menjelaskan, pihaknya belum berani memvonis korban murni melakukan bunuh diri.
"Jadi kita akan melakukan visum dulu, karena yang punya kewenangan adalah pihak Dokter," ungkap Kasatserse.
Pihak kepolisian belum memastikan modus tewasnya perempuan lajang tersebut. Kasus tersebut menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi kejadian.(PT).