Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Unggah video porno ke situs Australia, Kapolres Ngada di copot dari Jabatan

Eks Kapolres Ngada Nusa tengara Timur ini, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang anak.

Indonesiasurya
Senin, 10 Maret 2025 | 18:12:31 WIB
Ilustrasi

Kupang, Indonesiasurya.com - Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman dinonatifkan setelah sebelumnya memposting tindakan kekerasan seksualnya ke situs porno australia.

Eks Kapolres Ngada Nusa tengara Timur ini, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang anak.

Mirisnya pelaku kemudian mengunggah Video kekerasan seksual terhadap anak tersebut ke situs porno luar negeri.

Dikutip dari Kompas.com Terkait kasus ini, Kapolres Ngada ini,  telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe, Senin (10/3/2025), mengatakan, tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya.

Adapun untuk korban berusia 14 tahun saat ini belum dapat ditemui, sedangkan korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.

”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.

Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, kasus itu ditangani oleh Mabes Polri. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Henry memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan urin, terduga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

”Tunggu saja seperti apa proses penyidikannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis  lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. ”Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Henry.

Alek Roga (35), warga Ngada yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, masyarakat sangat kecewa lantaran pimpinan Polri di daerahnya malah terlibat kasus narkoba. Ia pun khawatir, peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.
”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba malah terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak lagi percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia berharap insitusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.sumber ; kompas.com


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7