Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Anggota DPRD Lembata Gaspar Sio Apelabi minta Pemerintah Kabupaten memberikan Pendampingan pada penyelenggaraan pemerintah desa.

Hal ini mengingat bahwa, prosentase kepala desa atau perangkat desa lakukan korupsi itu kecil sekali, banyak diantaranya akibat kekeliruan dalam administrasi.

Indonesiasurya
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:06:20 WIB
Anggota DPRD Lembata Gaspar sio Apelabi dan AkD Kecamatan Buyasuti

Lembata,Indonesiasurya.com - Anggota DPRD Lembata fraksi PAN, Gaspar Sio Apelabi meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memberikan dukungan dengan pendampingan kepada kepala desa dan perangkatnya serta aparat desa lainya dalam penyelenggaraan pemerintah desa. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/kades-panama-dan-kalikur-wl-di-laporkan-ke-kejaksaan-juprians-lamablawa-ketua-lbh-sikap-lembata-ini-kontrol-publik-jadi-saya-harap-agar-bisa-disikapi-secara-arif-dan-bijaksana

Harapan yang dilontarkan anggota DPRD daerah pemilihan Lembata tiga ini bukan tanpa alasan mengingat, banyaknya laporan masyarakat atas kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemanfaatan anggaran APBDes.

"Tidak sedikit laporan terkait kepala desa ke APH terkait dugaan korupsi namun, jika dicermati secara baik lebih banyak disebabkan oleh kekeliruan dalam administrasi" ungkap Gaspar

Pendampingan kepada kepala desa dan perangkat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemanfaatan APBDes penting agar selaras dengan spirit yang di bangun, Jaksa agung Burhanudin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Mendagri Muhamad Tito Karnavian soal penyelenggaraan pemerintah desa dan laporan masyarakat.


Lebih jauh Gaspar mengatakan, setiap masyarakat boleh melayangkan Pengaduan namun demikian, APH tidak lantas langsung menindaklanjuti apalagi terkait  pengelolaan pemerintah desa.

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tidak-hanya-jalan-jalan-hingga-mobil-dinas-terbakar-dokter-rsud-lembata-juga-diduga-abaikan-pasien-hingga-meninggal-dunia

"Kita mnta agar inspektorat lakukan audit reguler secara rutin sehingga penyelenggaraan dan pemanfaatan APBDes berjalan sesuai regulasi yang berlaku" ujar Gaspar

Lebih jauh Apelabi mengungkapkan, memang bukan tidak mungkin ada peluang korupsi bagi kepala desa dan perangkatnya namun, prosentase itu kecil sehingga penting untuk dilakukan pendampingan pada penyelenggaraan pemerintah desa.

Senada dengan itu ketua LBH Sikap, Juprians Lamablawa mengatakan, Ada MOU antara Jaksa Agung Burhanudin, dengan Kemdagri Muhamad Tito Karnavian dan Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menerangkan bahwa, jika ada temuan dalam penyelenggaraan pemerintah desa tidak semua bisa dibawa ke ruang hukum karena ada hal yang bisa diselesaikan di tingkat bawah.

Hal ini mengingat bahwa, prosentase kepala desa atau perangkat desa lakukan korupsi itu kecil sekali, banyak diantaranya akibat kekeliruan dalam administrasi.

Bagi LBH Sikap, rujukan yang digunakan dalam penangan dugaan penyalahgunaan dana desa sebaiknya memperhatikan MOU nomor 100.4.7/434/sj, nomor 1 tahun 2023, nomor NK/1/I/2023 tentang koordinasi pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan desa yang ditandatangani oleh jaksa agung Burhanudin dan kapolri  Drs Listyo Sigit Prabowo dan Mendagri Muhamad tito karnavian tutup Juprians Lamablawa.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11