Indonesiasurya.com, Lembata - Aroma tak sedap dugaan kecurangan yang dipraktekkan sejumlah SPBU di Lembata kian merebak dan tercium hingga melahirkan spekulasi tentang kelangkaan BBM di Lembata disebabkan oleh SPBU yang nakal.
Tidak adanya transparansi dan dugaan BBM subsidi tidak tepat sasaran dalam penyaluran oleh SPBU menjadi topik hangat yang kini jadi perbincangan
Tak hanya itu,, disinyalir ada praktek “bayar lebih” oleh pengantri yang menggunakan jerigen kepada pegawai SPBU. Pun terendus. Praktek bayar lebih ini sebagai jalan cepat transaksi pengisian BBM pada malam hari.
Praktek bayar lebih ini sudah menjadi rahasia umum. Praktek bayar lebih ini nyata didepan mata untuk memuluskan penyalahgunaan penyaluran BBM.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Selasa, 05 Agustus 2025 bertempat di Ruangan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Lembata bersama Komunitas Sopir Angkutan Umum terkait Kelangkaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bagi Para Sopir Angkutan Umum.
Audiens ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kab. Lembata, Fransiskus Xaverius B. N. S.Sos, Sekda Kab. Lembata, Paskalis Ola Tapobali, A.P, M.T.; Ketua Komisi II DPRD Kab. Lembata, Hilarius Lukas Kirun; Anggota DPRD Kabupaten Lembata, David Blasius H. Gole; Hasbulah Laper Making; Florentinus Ola; Kaidir Robi; Gaspar Sio Apaleby dan Ketua Organda Kabupaten Lembata, Valentinus Ola.
Penanggung Jawab Komunitas Sopir Angkutan Umum Kabupaten Lembata, Ahmad Abu, mengaku sangat kesulitan untuk mendapatkan minyak subsidi solar di SPBU.
Kesulitan mendapatkan minyak subsidi solar ini menurut Abu dikarenakan SPBU lebih mengutamakan pelayanan kepada para nelayan yang memiliki barcode.
“Kami sulit dapat solar subsidi karena SPBU lebih mengutamakan pelayanan kepada para nelayan yang mempunyai barcode. Yang anehnya Satu orang nelayan bisa pegang lebih dari lima barcode Bahkan Kendaraan Proyek masih antri minyak subsidi. Pegawai SPBU ini pemain semua”, ungkapnya.
Senada dengan Abu, Asep Lelangrian salah satu sopir angkutan umum menjelaskan saat mengantri BBM jenis solar stoknya selalu habis, tapi kenyataanya mereka masih melayani para pengantri yang memegang barcode sampai malam hari padahal SPBU sudah tutup.
Antrian panjang yang mengular d SPBU Tanah Merah misalnya, ada kendaraan pribadi yang mengantri sebagai pengecer BBM subsidi jenis solar.
Ketua Organda Kabupaten Lembata, Valentinus Ola, mengungkapkan, bahwa berdasarkan Data dari Dinas Perhubungan Tahun 2024 Kendaraan Angkutan Umum di Wilayah Kab. Lembata sebanyak 390 Unit.
Untuk itu, Ola meminta agar perlunya Penertiban kendaraan saat pengisian BBM di SPBU. Penertiban Barcode nelayan oleh dinas kelautan dan perikanan serta penertiban kendaraan liar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata.
Dihadapan Sekda dan Ketua DPRD Lembata, Valens Ola menegaskan, penertiban barcode ini agar bisa segera dilakukan karena ada oknum yang suaminya bekerja sebagai tukang pasang terali jendela tapi memiliki lebih dari lima barcode. Diduga ada oknum yang tidak berdomisili di pesisir juga memiliki barcode.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius B. N. S.Sos ketika mendengar keluhan para sopir ini meminta pemerintah untuk segera dilakukan pencocokan Data barcode oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata.
“Untuk diketahui bersama pada tahun 2025 Kabupaten Lembata mengalami penurunan kuota BBM Jenis solar sebanyak 191 Ton akan tetapi seharusnya tidak mengganggu kebutuhan kuota BBM di Lembata. Tertibkan barcode. Itu solusi nyata yang harus segera dilakukan”, tegas Fransiskus.
Selain itu, Fransiskus memberikan solusi agar ada pemisahan waktu antrian antara kendaraan dan juga para pemegang barcode nelayan maupun UMKM dan pertanian, dimana waktu antri untuk kendaraan bermotor dari pagi hingga siang hari sementara pemegang rekomendasi barcode nelayan maupun UMKM dilakukan siang hingga sore hari.
Dalam pertemuan itu semua pihak bersepakat untuk dibentuknya satgas pengawasan BBM. Pembekuan Barcode untuk sementara waktu sambil menunggu verifikasi pemilik barcode. Ada pengawasan melekat kepada teknis penyaluran BBM di SPBU.
Anggota DPRD, Gaspar Apelaby, menilai persoalan BBM merupakan persoalan serius yang harus cepat diatasi.
“Masih ditemukan banyak proyek yang memakai BBM subsidi bukan industri. Ini juga harus ditertibkan”, tegasnya.
Menurut sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, bahwa Persoalan ini sudah dibahas dalam rapat bersama dan pemerintah daerah telah mengeluarkan surat kepada 4 Direktur SPBU pada tanggal 17 Juli 2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan pelayanan BBM di SPBU lebih diutamakan kepada kendaraan bermotor. Melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM Jenis subsidi. Pembatasan surat rekomendasi (Barcode).
“Dan dalam waktu dekat akan dibentuk satgas sambil menunggunya satgas Pemerintah Daerah telah memerintahkan Sat Pol PP untuk melakukan pengawasan di SPBU agar praktek pegawai SPBU yang menyimpang dan terindikasi ada mafia akan ditindak tegas”, tutup Tapobali. (SW/SL)