Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Fraksi Golkar Indonesia DPRD Lembata, Berikan 10 catatan Pada Keterangan Pemerintah Atas Pelaksanaan APBD 2024

Fraksi Golkar Indonesia menggarisbawahi sejumlah poin penting

Indonesiasurya
Sabtu, 05 Juli 2025 | 23:24:18 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Mencermati penyampaian Keterangan Pemerintah atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2024, Fraksi Golkar Indonesia menggarisbawahi sejumlah poin penting

Dalam pemandangan umum Fraksi Golkar Indonesia yang dibacakan Alexander Dominggo Atawolo.,S.E Fraksi Golkar Indonesia memberikan catatan sebagai berikut:

1. Fraksi Golkar Indonesia mendorong Bupati Lembata untuk melakukan evaluasi total Pimpinan SKPD yang tidak memiliki komitmen yang serius dalam meningkatkan PAD;

2. Fraksi Golkar Indonesia mendesak keseriusan Pemerintah daerah untuk memastikan setiap personalia Aparatur Sipil Negara terutama pimpinan SKPD, agar meningkatkan efektifitas, kreatif dan inovatif dengan semangat dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya. Hal ini dipandang penting dan mendesak karena banyak kelemahan dalam kinerja perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga terbaca lamban dalam penyerapan anggaran.

3. Fraksi Golkar Indonesia mendorong keseriusan pemerintah untuk menangani potensi penerimaan BPHTB pada program PTSL tahun 2024 yang belum dipungut sebesar Rp Rp 1.518.655.247,50;

4. Fraksi Golkar Indonesia mendesak Pemerintah Daerah untuk sesegera mungkin memastikan tersedianya data kepemilikan lahan pada peserta wajib pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diseluruh Lembata, selanjutnya menyediakan metode pemungutan pajak yang tertib, akuntabel dan transparan. Hal ini dipandang penting dan mendesak karena banyak potensi PAD yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang masih luput dari kewajiban membayar Pajak, lantaran kinerja pengendalian yang lemah.

5. Fraksi Golkar Indonesia menegaskan kepada Pemerintah daerah untuk mengevaluasi secara khusus pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD dan Dinas Kesehatan Lembata. Hal ini penting dan mendesak, karena terbaca dalam Penerapan Tarif retribusi pelayanan kesehatan Rumah sakit tidak berdasarkan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Terbaru, sebagaimana diatur pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

6. Fraksi Golkar Indonesia mendorong Pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah yang berpotensi mendatangkan PAD antara lain; Pemanfaatan kembali JOBER, rehabilitasi dan penataan kembali sarana prasarana UMKM pada area Harnus dan Swalosa Titen serta penertiban manajemen dan optimalisasi aset wisata BCL dan pantai Wewan Belen Waijarang.

7. Untuk mewujudkan pengelolaan PAD yang efektif, akuntabel dan transparan, Fraksi Golkar Indonesia mendorong pemerintah segera merubah metode pembayaran pajak dan retribusi menggunakan sistem pembayaran elektronik demi meminimalisir potensi kebocoran anggaran dan KKN.

8. Fraksi Golkar Indonesia mendorong Pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keterlibatan unsur penegak Perda, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja, agar senantiasa ada konektifitas/kerjasama dalam penegakan aturan yang berhubungan dengan potensi PAD.  Hal ini dipandang belum maksimal dilakukan selama ini karena, kurangnya koordinasi antar SKPD terkait dan belum diatur dengan Perda yang lebih memadai.

9. Berkaitan dengan dampak dari pemberlakuan dan pencabutan Perbub Nomor 61 tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi anggota DPRD Kabupaten Lembata, yang membentuk beberapa temuan kelebihan bayar pada lingkup Sekretaris DPRD sebagaimana LHP BPK tanggal 19 Juni 2025, dan selanjutnya diberlakukan pembayaran besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD berdasarkan SK Bupati nomor 453 tahun 2023 tentang Standar harga satuan khusus TA 2024, yang dinilai tidak sesuai ketentuan maka; Fraksi Golkar Indonesia mendorong Pemerintah Daerah untuk segera membuat Perbup yang mengatur secara khusus, besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD agar menghindari kekeliruan penggunaan dasar hukum di kemudian hari.

10. Faksi Partai Golkar Indonesia meminta ketegasan Bupati Lembata untuk mengevaluasi dan memberikan teguran keras, pada pimpinan SKPD terkait, yang dinilai melakukan kelalaian atas tanggungjawabnya, sehingga terjadi polemik temuan kelebihan bayar dan salah prosedural sebagaimana dimaksud pada poin 8 diatas.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Tercium Aroma Tak Sedap Dari Rencana Investasi Garam Lembata, DPRD Buka Suara.

5 ribu hektar itu bukan lahan yang sedikit, dan anehnya semua di kedang, lalu desa yang memiliki lahan pada hamparan dib

| Jumat, 27 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6