Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Fraksi Golkar Indonesia DPRD Lembata, Berikan 10 catatan Pada Keterangan Pemerintah Atas Pelaksanaan APBD 2024

Fraksi Golkar Indonesia menggarisbawahi sejumlah poin penting

Indonesiasurya
Sabtu, 05 Juli 2025 | 23:24:18 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Mencermati penyampaian Keterangan Pemerintah atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2024, Fraksi Golkar Indonesia menggarisbawahi sejumlah poin penting

Dalam pemandangan umum Fraksi Golkar Indonesia yang dibacakan Alexander Dominggo Atawolo.,S.E Fraksi Golkar Indonesia memberikan catatan sebagai berikut:

1. Fraksi Golkar Indonesia mendorong Bupati Lembata untuk melakukan evaluasi total Pimpinan SKPD yang tidak memiliki komitmen yang serius dalam meningkatkan PAD;

2. Fraksi Golkar Indonesia mendesak keseriusan Pemerintah daerah untuk memastikan setiap personalia Aparatur Sipil Negara terutama pimpinan SKPD, agar meningkatkan efektifitas, kreatif dan inovatif dengan semangat dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya. Hal ini dipandang penting dan mendesak karena banyak kelemahan dalam kinerja perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga terbaca lamban dalam penyerapan anggaran.

3. Fraksi Golkar Indonesia mendorong keseriusan pemerintah untuk menangani potensi penerimaan BPHTB pada program PTSL tahun 2024 yang belum dipungut sebesar Rp Rp 1.518.655.247,50;

4. Fraksi Golkar Indonesia mendesak Pemerintah Daerah untuk sesegera mungkin memastikan tersedianya data kepemilikan lahan pada peserta wajib pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diseluruh Lembata, selanjutnya menyediakan metode pemungutan pajak yang tertib, akuntabel dan transparan. Hal ini dipandang penting dan mendesak karena banyak potensi PAD yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang masih luput dari kewajiban membayar Pajak, lantaran kinerja pengendalian yang lemah.

5. Fraksi Golkar Indonesia menegaskan kepada Pemerintah daerah untuk mengevaluasi secara khusus pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD dan Dinas Kesehatan Lembata. Hal ini penting dan mendesak, karena terbaca dalam Penerapan Tarif retribusi pelayanan kesehatan Rumah sakit tidak berdasarkan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Terbaru, sebagaimana diatur pada Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

6. Fraksi Golkar Indonesia mendorong Pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah yang berpotensi mendatangkan PAD antara lain; Pemanfaatan kembali JOBER, rehabilitasi dan penataan kembali sarana prasarana UMKM pada area Harnus dan Swalosa Titen serta penertiban manajemen dan optimalisasi aset wisata BCL dan pantai Wewan Belen Waijarang.

7. Untuk mewujudkan pengelolaan PAD yang efektif, akuntabel dan transparan, Fraksi Golkar Indonesia mendorong pemerintah segera merubah metode pembayaran pajak dan retribusi menggunakan sistem pembayaran elektronik demi meminimalisir potensi kebocoran anggaran dan KKN.

8. Fraksi Golkar Indonesia mendorong Pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keterlibatan unsur penegak Perda, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja, agar senantiasa ada konektifitas/kerjasama dalam penegakan aturan yang berhubungan dengan potensi PAD.  Hal ini dipandang belum maksimal dilakukan selama ini karena, kurangnya koordinasi antar SKPD terkait dan belum diatur dengan Perda yang lebih memadai.

9. Berkaitan dengan dampak dari pemberlakuan dan pencabutan Perbub Nomor 61 tahun 2024 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi anggota DPRD Kabupaten Lembata, yang membentuk beberapa temuan kelebihan bayar pada lingkup Sekretaris DPRD sebagaimana LHP BPK tanggal 19 Juni 2025, dan selanjutnya diberlakukan pembayaran besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD berdasarkan SK Bupati nomor 453 tahun 2023 tentang Standar harga satuan khusus TA 2024, yang dinilai tidak sesuai ketentuan maka; Fraksi Golkar Indonesia mendorong Pemerintah Daerah untuk segera membuat Perbup yang mengatur secara khusus, besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD agar menghindari kekeliruan penggunaan dasar hukum di kemudian hari.

10. Faksi Partai Golkar Indonesia meminta ketegasan Bupati Lembata untuk mengevaluasi dan memberikan teguran keras, pada pimpinan SKPD terkait, yang dinilai melakukan kelalaian atas tanggungjawabnya, sehingga terjadi polemik temuan kelebihan bayar dan salah prosedural sebagaimana dimaksud pada poin 8 diatas.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Sinkronisasi Perdana PLTU Lombok FTP-2 Unit 1 Berhasil, Tambahan Daya 50 MW Siap Perkuat Sistem Lombok

First synchronization merupakan tahapan ketika pembangkit untuk pertama kalinya dihubungkan dengan jaringan listrik sehi

| Jumat, 24 Juli 2026
Prada Febri Manalu Perbaiki Instalas Listrik Rumah Warga di Lokasi TMMD Ke 129 Kodim 0210/TU

Ya, kami perbaiki listrik di rumah Bapak S Nainggolan, salah seorang warga yang padam listriknya akibat putus kabel," uj

| Kamis, 23 Juli 2026
Gelar Pasar Murah, KPRI Gurita Lewoleba, Siapkan Ratusan Pekat Sembako

Momentum hari koperasi indonesia ke 79, koperasi KPRI Gurita memberikan apresiasi dengan menyediakan paket sembako mura

| Rabu, 22 Juli 2026
Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Pemda Lembata salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke Desa

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyerahkan bantuan secara simbolis k

| Selasa, 21 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9