Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Hingar Bingar yang Merampas Senyap: Ketika Pesta Tak Kenal Waktu

Penulis : Selsilia Yuventris Oresti NIM : 43123004 Mahasiswa Semester 5 Program Studi Ilmu Komunikasi, UNWIRA

Indonesiasurya
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:14:55 WIB
Foto

Indonesiasurya.com || Kupang - Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenal karena keindahan alam, budaya, dan keramahannya. Namun, di tengah pesona itu, kebiasaan menggelar pesta dengan musik keras hingga fajar menyingsing (cungkil matahari) telah menjadi pedang bermata dua.

Apa yang seharusnya menjadi ekspresi kegembiraan, kini seringkali berubah menjadi teror kebisingan yang merampas hak dasar masyarakat: hak untuk beristirahat dengan tenang.

Tradisi Berbenturan dengan Kebutuhan Modern
Tidak dapat dipungkiri, musik dan pesta adalah bagian integral dari kehidupan sosial di NTT. Mulai dari pernikahan, komuni suci pertama, syukuran keluarga, pesta ulang tahun, hingga sekedar kumpul-kumpul, semuanya dirayakan dengan meriah dan ramai.
Namun, masalahnya muncul ketika rasa toleransi yang besar ini dipakai berlebihan, sampai-sampai mengganggu dan tidak menghargai orang lain yang butuh ketenangan.

Musik keras yang terus berlanjut sampai dini hari (jam 3 atau jam 4 pagi) sangat merusak kesehatan karena mengacaukan waktu tidur. Akibatnya orang yang merasa terganggu menjadi gampang stress, susah fokus, bahkan beresiko sakit jantung.

Korban utamanya adalah anak sekolah yang harus bangun pagi, para pekerja, ibu yang punya bayi, dan orang yang sudah lanjut usia, karena mereka semua terpaksa mendengar pesta itu. Padahal, ada aturannya, tapi hukum sering kali tidak tegas karena banyak yang beranggapan "ini tradisi" atau "hanya sebentar." Akhirnya, warga yang terganggu takut melapor karena khawatir dicap tidak toleran.

Menemukan Titik Temu: Pesta Beretika
Kita tidak perlu mematikan semangat pesta masyarakat di NTT. Namun, yang kita butuhkan adalah etika berpesta yang menghormati sesama.

Kegembiraan tidak harus dicapai dengan mengorbankan ketenangan tetangga. Pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu bertindak tegas, bukan hanya mengeluarkan himbauan.
Batas waktu pukul 22.00 atau maksimal 23.00 WITA harus ditaati secara disiplin, kecuali untuk acara adat besar yang telah mendapatkan izin dan notifikasi khusus.

Mari kita jaga agar kegembiraan sekelompok orang tidak berubah menjadi penderitaan bagi masyarakat luas. NTT harus tetap meriah, tetapi kemeriahan itu harus dibungkus dengan sikap saling menghargai. Sudah saatnya kita menukar "Hingar Bingar Sampai Pagi" menjadi "Pesta yang Bahagia dan Beretika."


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4