Indonesiasurya.com || Lembata - Pelabuhan Waijarang Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata Provinsi NTT Rusak parah setelah manuver kapal Inerie 2 yang hendak menghantam tiang panjang dolphin hingga bengkok dan tak lagi bisa berfungsi.
Tiga tiang Dolphin nyaris ambruk dan hingga kini kapal ASDP belum bisa melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lembata, sudah secara resmi meminta PT ASDP Indonesia (Persero) Cabang Kupang untuk segera melakukan perbaikan Dermaga tersebut.
Insiden benturan kapal KMP Inerie II yang terjadi pada Kamis, 27 November 2025 bermula ketika kapal dari derma Deri Adonara Flores Timur tengah melakukan olahgerak untuk sandar. Entah kenapa kapal kemudian menghantam fasilitas di dermaga dan menyebabkan tiga dari delapan tiang nyaris ambruk.
Permintaan perbaikan yang disampaikan melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata bernomor B/500.11/135/DISHUB/XI/2025 tertanggal 28 November 2025, yang ditujukan kepada Kepala Cabang PT ASDP Indonesia (Persero) Cabang Kupang.
Dalam surat tersebut dijelaskan, benturan KMP Inerie II dengan dermaga Waijarang yang terjadi sekitar pukul 20.42 WITA telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas dermaga, khususnya pada catwalk dan dolphin di sisi kanan area sandar kapal. Kerusakan ini berdampak pada terganggunya aktivitas operasional pelabuhan serta pelayanan publik bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan.
Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 207 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemilik dan/atau operator kapal bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pengoperasian kapal.
Sehubungan dengan itu, Pemkab Lembata meminta PT ASDP Indonesia (Persero) Cabang Kupang untuk segera: Melakukan peninjauan lokasi (assessment) terhadap tingkat kerusakan fasilitas dermaga Pelabuhan Penyeberangan Waijarang; Menyampaikan rencana teknis serta jadwal pelaksanaan perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata; Melaksanakan perbaikan secepatnya agar operasional pelayanan pelabuhan dapat kembali berjalan optimal.
Pemkab Lembata berharap langkah cepat dan responsif dari pihak ASDP agar pelayanan penyeberangan yang menjadi urat nadi mobilitas dan distribusi logistik masyarakat Lembata dapat segera pulih.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, dan ditembuskan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bupati dan Wakil Bupati Lembata, DPRD Kabupaten Lembata, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, serta pihak terkait lainnya. (AT/SL).