Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kejaksaan Negeri Lembata Akan Lakukan Pendampingan Pada Pembangunan Laboratorium Kesehatan Senilai 12 Miliar

Kejari juga menyampaikan agar kegiatan ini dilaksanakan Tepat Waktu, Tepat Mutu serta tepat administrasi.

Indonesiasurya
Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:48:41 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata akan melakukan pendampingan dari sisi hukum pada pembangunan pasar pada kelurahan Lewoleba Barat kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata.

Dalam siaran pers kejaksaan yang diterima Indonesiasurya.com Nomor: PR- 13/N.3.22/Dsb/08/2025 dikatakan bahwa, Kejaksaan Negeri Lembata fokuskan pada kepatuhan aturan, tepat waktu dan tepat mutu.

Penekanan Jaksa terhadap Kepatuhan pada Aturan dan Tepat Waktu terungkap saat PCM Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah Tahun 2025 (Selasa, 26 Agustus 2025) bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam pelaksanaan Pre-Construction Meeting (PCM) atau Rapat Pra Konstruksi terkait dengan Pelaksanaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan

Daerah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. beserta Tim Jaksa Pengacara Negara selaku Tim Pendampingan Hukum kepada Yohanes Ruts Hida Lazaren selaku PPK, 

Pendampingan hukum juga dilakukan terhadap Tim Pelaksana dari CV. Tifanny Karya dan Konsultan Pengawas beserta Staf dari CV. Eza Consultant.

Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah untuk menyamakan persepsi antara Dinas Kesehatan, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Tim JPN selaku Tim Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah yang akan dilaksanakan di Kelurahan Lewoleba Timur. 

Dalam rilis yang ditandatangani oleh kasi Intel kejaksaan negeri Lembata, Risal Hidayat.,S.H dijelaskan bahwa, Pekerjaan Pembangunan Laboratorium ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 12.807.957.000 (Dua belas miliar delapan ratus tujuh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dan berdasarkan kontrak kerja jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 142 hari Kalender dimulai sejak tanggal 12 Agustus s/d 31 Desember 2025.

Diakhir kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar., S.H. menyampaikan bahwa untuk Penyedia Jasa tetap mempedomani kontrak yang telah ditandatangani, bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kejari juga menyampaikan agar kegiatan ini dilaksanakan Tepat Waktu, Tepat Mutu serta tepat administrasi.

Pesan Kejari juga disampaikan kepada, konsultan pengawas agar selalu mengawasi pelaksanaan kegiatan ini sehingga berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12