Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kejaksaan Negeri Lembata Akan Lakukan Pendampingan Pada Pembangunan Laboratorium Kesehatan Senilai 12 Miliar

Kejari juga menyampaikan agar kegiatan ini dilaksanakan Tepat Waktu, Tepat Mutu serta tepat administrasi.

Indonesiasurya
Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:48:41 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata akan melakukan pendampingan dari sisi hukum pada pembangunan pasar pada kelurahan Lewoleba Barat kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata.

Dalam siaran pers kejaksaan yang diterima Indonesiasurya.com Nomor: PR- 13/N.3.22/Dsb/08/2025 dikatakan bahwa, Kejaksaan Negeri Lembata fokuskan pada kepatuhan aturan, tepat waktu dan tepat mutu.

Penekanan Jaksa terhadap Kepatuhan pada Aturan dan Tepat Waktu terungkap saat PCM Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah Tahun 2025 (Selasa, 26 Agustus 2025) bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam pelaksanaan Pre-Construction Meeting (PCM) atau Rapat Pra Konstruksi terkait dengan Pelaksanaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan

Daerah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. beserta Tim Jaksa Pengacara Negara selaku Tim Pendampingan Hukum kepada Yohanes Ruts Hida Lazaren selaku PPK, 

Pendampingan hukum juga dilakukan terhadap Tim Pelaksana dari CV. Tifanny Karya dan Konsultan Pengawas beserta Staf dari CV. Eza Consultant.

Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah untuk menyamakan persepsi antara Dinas Kesehatan, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Tim JPN selaku Tim Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah yang akan dilaksanakan di Kelurahan Lewoleba Timur. 

Dalam rilis yang ditandatangani oleh kasi Intel kejaksaan negeri Lembata, Risal Hidayat.,S.H dijelaskan bahwa, Pekerjaan Pembangunan Laboratorium ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 12.807.957.000 (Dua belas miliar delapan ratus tujuh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) dan berdasarkan kontrak kerja jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 142 hari Kalender dimulai sejak tanggal 12 Agustus s/d 31 Desember 2025.

Diakhir kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar., S.H. menyampaikan bahwa untuk Penyedia Jasa tetap mempedomani kontrak yang telah ditandatangani, bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kejari juga menyampaikan agar kegiatan ini dilaksanakan Tepat Waktu, Tepat Mutu serta tepat administrasi.

Pesan Kejari juga disampaikan kepada, konsultan pengawas agar selalu mengawasi pelaksanaan kegiatan ini sehingga berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7