Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Evaluasi Penyidik Polsek Tamalate, Soroti Dugaan Pelanggaran SOP

Andi Salim menegaskan, evaluasi dan penindakan terhadap oknum penyidik yang melanggar aturan adalah langkah krusial untuk menjaga integritas Polri

Indonesiasurya
Kamis, 27 November 2025 | 14:28:22 WIB
Foto

Indonesiasurya.com. || Makassar tgl 27 November 2025 ,- Irma dan Indri memenuhi panggilan penyidik Polsek Galesong utara sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Syahruddin Dg. Sitaba. Terduga pelaku, Arsyad, Wandi, Ayyu, dan Eman, diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Kuasa hukum Syahruddin Dg. Sitaba, Andi Salim Agung, SH, CLA, menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Andi Salim mendesak Kapolda Sulsel yang baru untuk mengevaluasi oknum penyidik di Polsek Tamalate yang  melakukan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus ini.

"Kami berharap Kapolda yang baru dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melanggar SOP," ujar Andi Salim. Ia menambahkan, tindakan ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pasal-pasal yang mengatur tentang pelanggaran administratif dan penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian antara lain meliputi:

- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: Mengatur tentang kode etik profesi kepolisian dan sanksi bagi pelanggar.
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia: Menjelaskan jenis-jenis pelanggaran disiplin dan sanksi yang dapat diberikan.
- Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia: Merinci kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota Polri.

Andi Salim menegaskan, evaluasi dan penindakan terhadap oknum penyidik yang melanggar aturan adalah langkah krusial untuk menjaga integritas Polri dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.Tutupnya. (Baramakassar)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7