Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Krisis Air Bersih Desa Tanalein: Flores Timur, Negara Absen, Warga Dipaksa Hidup dengan Air Kotor

Debit sumber air yang makin menyusut saban tahun memaksa masyarakat untuk bertahan hidup dengan air yang tidak layak konsumsi.

Indonesiasurya
Selasa, 02 September 2025 | 16:28:44 WIB
Ilustrasi

Indonesiasurya.com, Larantuka - Desa Tanalein, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur provinsi NTT, air bersih sudah lama menjadi barang mewah. Sekitar 900 jiwa yang mendiami desa ini bertahun-tahun hidup dalam kepungan krisis air bersih. 

Baca juga : https://indonesiasurya.com/mantan-kades-panama-kecamatan-buyasuri-lembata-di-panggil-inspektorat-ada-apa 

https://indonesiasurya.com/bersama-ribuan-masyarakat-berdoa-untuk-indonesia-gubernur-melki-laka-lena-tegaskan-tidak-ada-tempat-bagi-perusuh-di-ntt

Debit sumber air yang makin menyusut saban tahun memaksa masyarakat untuk bertahan hidup dengan air yang tidak layak konsumsi.

Mereka yang masih mampu secara ekonomi terpaksa merogoh kocek dalam-dalam. Satu tangki air berkapasitas 5.000 liter dihargai Rp400 ribu, sementara satu drum kecil dijual Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Sebuah angka yang mencekik bagi warga desa yang sebagian besar hidup dari penghasilan rendah.

Ironisnya, air bersih yang seharusnya jadi hak dasar warga justru berubah jadi komoditas mahal.

Tokoh muda asal Tanalein yang kini berdomisili di Lewoleba, Lembata, Herman Huller, angkat suara. Ia menilai negara absen dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

“Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat seharusnya bertanggung jawab penuh atas kebutuhan air bersih masyarakat.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan tegas menempatkan kewajiban negara untuk menjamin hak rakyat atas air. Apa gunanya undang-undang kalau rakyat dibiarkan minum air kotor?” tegas Herman.

Krisis ini bukan hanya soal perut haus yang tak terpuaskan. Kegiatan vital seperti memasak, mencuci, hingga sanitasi dasar tersendat. Lebih parah lagi, penggunaan air yang tidak layak konsumsi membuka ruang bagi penyakit kulit dan ancaman wabah menular.

Namun, hingga kini, tidak ada langkah nyata yang berarti dari pemerintah daerah maupun pusat.
Desa Tanalein seolah hanya jadi catatan pinggiran yang tidak pernah masuk dalam prioritas pembangunan. Sementara rakyat kecil dibiarkan menggantung hidup dengan air kotor yang mestinya tak layak disentuh.

Pertanyaan yang menggantung kini: sampai kapan masyarakat Tanalein harus membayar mahal untuk hak hidup paling mendasar mereka, sementara negara menutup mata?(*)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10